KOMPAS.com - Umat Islam di Indonesia menyandang gelar haji atau hajah setelah menunaikan ibadah haji di Mekkah.
Hal ini cukup unik karena gelar haji hanya ada di Tanah Air, sedangkan negara lain seperti Arab Saudi tidak mengenal gelar tersebut.
Gelar haji mulai digunakan di Indonesia sejak zaman kolonial Belanda, tahun 1916. Kala itu, Islam merupakan salah satu kekuatan anti-kolonialisme di Indonesia.
Semangat kemerdekaan kerap disampaikan oleh para tokoh Islam, terutama setelah mereka kembali dari ibadah haji.
Sejumlah tokoh seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asyari, Samanhudi, dan Cokroaminoto mendirikan organisasi Islam.
Organisasi-organisasi tersebut membuat Belanda khawatir, karena para tokoh yang kembali dari ibadah haji dianggap sebagai orang suci dan akan lebih didengar masyarakat.
Karena banyak perlawanan yang dilakukan umat Islam terhadap kolonial, terutama yang baru kembali dari ibadah haji, disematkanlah gelar haji.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.
Pemberian gelar haji ini bertujuan agar Belanda lebih mudah dalam melakukan pengawasan terhadap orang-orang yang berupaya memberontak.
Oleh sebab itu, sejak 1916, setiap muslim di Indonesia yang pulang dari ibadah haji akan diberi gelar.
Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.