KOMPAS.com - Bagi kamu calon mahasiswa, melanjutkan pendidikan tinggi di Sekolah Kedinasan atau Perguruan Tinggi kedinasan bisa menjadi pertimbangan.
Ada sejumlah alasan mengapa Sekolah Kedinasan memiliki keketatan masuk yang sama dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yakni adanya ikatan dinas dan biaya pendidikan yang disubsidi negara.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Portal SSCASN Sekolah Kedinasan 2021 menjelaskan bahwa sekolah kedinasan merupakan kumpulan perguruan tinggi negeri yang memiliki ikatan dinas dengan berbagai lembaga pemerintahan sebagai penyelenggara pendidikan.
Salah satu sekolah kedinasan dengan peminat terbanyak setiap tahun ialah PKN STAN. PKN STAN merupakan transformasi dari sekolah kedinasan yang cukup dikenal yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Baca juga: Kuliah Gratis, Ini 11 Prodi S1 Militer Universitas Pertahanan dan Syarat
PKN STAN merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Keuangan yang menyelenggarakan Program Pendidikan Vokasi di Bidang Keuangan Negara.
Sebagai gambaran bagi calon mahasiswa, berikut 9 prodi yang ditawarkan PKN STAN di tahun 2021 dan sejumlah syarat bagi calon mahasiswa pada penerimaan tahun 2021 lalu. Untuk perkembangan informasi, calon mahasiswa dapat melihat langsung melalui laman resmi pknstan.ac.id.
Melansir laman resmi, PKN STAN memiliki 9 Prodi sebagai berikut:
Baca juga: Kuliah Gratis dan Jadi ASN, Ini 13 Prodi IPDN dan Syarat
Lulusan Prodi D4 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
Mengacu pada pendaftaran penerimaan mahasiswa 2021, di tengah pandemi PKN STAN menggunakan nilai rapot dan UTBK sebagai syarat masuk. berikut syarat peserta dan nilai pada penerimaan mahasiswa tahun lalu:
1. Persyaratan lulusan
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan)
Baca juga: 20 PTN Penerima Calon Mahasiswa Terbanyak di SNMPTN 2021
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September (tahun penerimaan) adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal yang ditetapkan tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September (tahun penerimaan) adalah 15 tahun.
4. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) di tahun penerimaan.
5. Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi (syarat nilai tahun 2021).
6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).