KOMPAS.com - Sejumlah provinsi di Indonesia sudah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Nantinya kenaikan UMP ini bisa menjadi acuan bila fresh graduate (lulusan baru) mendaftar pekerjaan.
Dari sejumlah provinsi itu, ada ada 10 provinsi di Indonesia yang UMP-nya tinggi dibanding wilayah lain.
Walaupun ada kenaikan di 2023, tapi masing-masing provinsi memiliki UMP yang berbeda-beda.
Adapun kenaikan UMP 2023 di tiap provinsi masih di bawah 10 persen.
Baca juga:
Pembatasan kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Berdasarkan aturan ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Lalu, mana saja provinsi yang UMP-nya tertinggi di Indonesia? Cek infonya di bawah ini berdasarkan data yang 优游国际.com rangkum.
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798.
UMP Jakarta tahun depan tercatat naik 5,6 persen dibanding UMP pada tahun ini sebesar Rp 4.641.854.
2. Bangka Belitung (Babel)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel menetapkan UMP Babel tahun 2023 menjadi sebesar Rp 3.498.479.
Baca juga: LPDP Buka Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis 2022, Cek Infonya
Angka itu naik 7,15 persen atau sebesar Rp 233.595 dari UMP 2022 sebesar Rp 3.264.884.
3. Sulawesi Utara (Sulut)
UMP 2023 untuk wilayah Sulut naik menjadi Rp 3.485.000, dari posisi sebesar Rp 3.310.723.
Di provinsi ini, kamu bisa mempertimbangkan untuk cari pekerjaan, karena banyak perusahaan perkebunan besar yang sering membuka lowongan kerja.