KOMPAS.com - Bagi para pelajar di lingkungan Provinsi DKI Jakarta, ada info terkait Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023.
Adapun dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus 2023 sudah cair. Jadi, bagi warga DKI Jakarta yang menerima dana KJP bisa segera mengecek.
Informasi dilansir dari akun resmi Instagram Disdik DKI Jakarta, Kamis (10/8/2023), mengenai Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus 2023 ini.
Namun bagi yang belum mengecek, Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus telah cair mulai 9 Agustus 2023.
Baca juga:
Berikut ini tulisan admin Instagram Disdik DKI Jakarta:
Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus dilaksanakan secara bertahap mulai 9 Agustus 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile
Untuk informasi pengumuman terkait jadwal pencairan Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Agustus 2023, yakni:
1. SD/MI
2. SMP/MTs
Baca juga: Siswa, Ini 7 Manfaat Minum Air Putih bagi Tubuh
3. SMA/MA
4. SMK
5. PKBM
Jadi, bagi yang bertanya KJP Plus Agustus 2023 kapan cair, maka pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Agustus mulai dilaksanakan 9 Agustus 2023.
Baca juga:
Catatan:
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.