KOMPAS.com - Biaya kuliah di IPB (Institut Pertanian Bogor) perlu diketahui calon mahasiswa yang berencana mendaftar di kampus ini.
Bagi calon mahasiswa yang mendaftar di IPB lewat jalur SNBP 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT 2024 (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes), maka biaya kuliah di IPB yang wajib dibayar adalah UKT (Uang Kuliah Tunggal).
UKT adalah bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang merupakan kontribusi orangtua mahasiswa atas penyelenggaraan pendidikan di IPB yang besarnya ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa.
Namun bagi calon mahasiswa yang lolos lewat jalur mandiri, juga wajib membayar Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF) atau kerap disebut uang pangkal.
Baca juga: Biaya Kuliah Unpar 2024/2025, Masuk Kedokteran Capai Rp 380 Juta
Dari hasil pantauan 优游国际.com di laman resmi IPB, Minggu (24/3/2024) belum ada informasi terkini mengenai biaya kuliah berupa UKT maupun BPIF atau uang pangkal di jalur mandiri.
Namun jika mengacu pada biaya kuliah IPB pada tahun lalu, tertera besaran UKT dan uang pangkal kuliah di IPB untuk tahun akademik 2023/2024.
Informasi ini bisa menjadi gambaran calon mahasiswa yang mau kuliah di IPB agar mempersiapkan dana pendidikannya. Berikut besaran UKT dan uang pangkal kuliah di IPB mengacu pada tahun akademik 2023.
Manajemen Sumberdaya Lahan
Agronomi dan Hortikultura
Proteksi Tanaman
Arsitektur Lanskap
Kedokteran Hewan
Teknologi dan Manajemen Perikanan Budidaya
Manajemen Sumberdaya Perairan
Teknologi Hasil Perairan
Teknologi dan Manajemen Perikanan Tangkap
Ilmu dan Teknologi Kelautan
Teknologi Produksi Ternak
Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan