KOMPAS.com - Kepala Badan Stadar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menyatakan, sekolah tetap mewajibkan untuk menyediakan kegiatan Pramuka bagi siswa.
Namun, kegiatan perkemahan di Pramuka sudah tidak diwajibkan lagi.
Baca juga: Kemendikbud: Keikutsertaan Siswa dalam Ekskul Pramuka Bersifat Sukarela
Alasan tidak diwajibkan perkemahan lagi saat kegiatan Pramuka, karena khawatir dengan keamanan siswa.
"Mengenai perkemahan, kalau dulu pramuka wajib ada perkemahannya, kalau sekarang tidak wajib," ucap dia di Jakarta, Senin (1/4/2024).
Dia menegaskan, sekolah bisa mengadakan perkemahan, tapi harus ada syarat tertentu yang harus dipenuhi.
"Sekolah yang sudah siap menyelenggarakan perkemahan wajib aman, itu boleh. Tapi tidak kita wajibkan, karena tidak semua sekolah itu bisa mengadakan perkemahan dengan baik dengan aman," jelas dia.
Baca juga: Kemendikbud Bantah Hapus Pramuka sebagai Ekstrakurikuler SD-SMA
Pria yang akrab disapa Nino ini tidak menginginkan perkemahan yang membawa petaka atau bahaya bagi siswa dan guru pembina.
Itu karena, perkemahan memiliki risiko keselamatan bagi semua pelaku satuan pendidikan.
Baca juga: P2G Dukung Kemendikbud Tidak Wajibkan Siswa Ikut Ekskul Pramuka
"Karena berapa kejadian terakhir, kita sudah lihat ada kasus-kasus dan kita tidak ingin itu," ungkap Nino.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.