KOMPAS.com - Pelamar PPPK 2024 (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap 1 saat ini sudah sampai pada pelaksanaan seleksi kompetensi yang berlangsung sejak 2 Desember hingga 19 Desember 2024 nanti.
Pelamar PPPK 2024 tahap 1 mungkin ada yang bertanya, setelah seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 selesai dilaksanakan, kapan pengumumannya?
Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleki Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer.
Seleksi ini berbeda dengan tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang terdiri dari tes Seleksi Kompentesi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca juga: Cara Verval Ijazah GTK buat Daftar PPG dan PPPK 2024
Setelah seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 selesai dilaksanakan, maka pelamar tinggal menunggu pengumuman seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 ini.
Tapi pelamar PPPK 2024 tahap 1 harus sabar, karena sebelum pengumuman, ada tahapan lain yang harus kamu lalui.
Yakni pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) pada 10 hingga 21 Desember 2024.
Kemudian integrasi nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (***) pada 13 hingga 28 Desember 2024.
Kemudian Pengumuman Hasil Kelulusan (***) baru dilaksanakan pada 24 hingga 31 Desember 2024
Ada beberapa keterangan untuk jadwal dengan tanda bintang yang perlu diperhatikan.
(*) : Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024
(**) : Instansi Tidak Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
(***) : Instansi Melaksanakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan dan Mendapatkan Persetujuan Menteri PAN RB
Saat ini pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 masih dibuka. PPPK 2024 tahap 2 diperuntukkan bagi bagi tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.
Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025?
Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dibuka hingga 31 Desember 2024. Pendaftar yang memenuhi kriteria bisa melakukan pendaftaran dengan langkah berikut:
Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN
Keterangan untuk jadwal dengan tanda bintang: