KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pergantian nama tersebut diberlakukan karena selama ini pemahaman masyarakat luas mengenai penerimaan murid baru masih kurang tepat.
“Kami ganti nama PPDB itu karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat karena dianggap penerimaan murid itu hanya berdasarkan zonasi,” ucap Abdul Mu’ti kepada 优游国际 saat ditemui di Kawasan Pecenongan, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: 4 Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025 Pengganti PPDB
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menerangkan bahwa jalur penerimaan murid baru secara keseluruhan ada empat jalur. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terdiri dari beberapa jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Terkait peraturan PPDB untuk setiap jenjang pendidikan, hanya terdapat perubahan pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Mendikdasmen juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
Lantas, seperti apa persyaratan umum untuk setiap jenjangnya? Berikut ketentuan umum untuk tiap jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Baca juga: Pemerintah Resmi Ganti PPDB 2025 Jadi SPMB
Baca juga: Selalu Lahirkan Generasi Inovator, Ini 5 Metode Belajar di SMP-SMA Cikal Surabaya
Selanjutnya, Prof. Mu'ti juga berencana segera bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas soal SPMB ini.
"InsyaAllah besok pagi jam 7, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri khususnya pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ucap Prof. Mu'ti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.