KOMPAS.com - Dana PIP sudah dapat dicairkan mulai 10 April 2025 lalu. Pencairan bisa dilakukan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM.
PIP merupakan bantuan dana pendidikan dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses belajar siswa agar tidak putus sekolah karena alasan biaya.
Bagaimana cara cek dana PIP 2025?
Baca juga: Cara Cek NISN buat Pencairan Dana PIP 2025
Siswa perlu tahu panduan lengkap dan terbaru tentang cara cek dana PIP 2025. Berikut informasi lengkapnya.
Dana PIP diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK yang memenuhi syarat. Bantuan ini bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, transportasi, hingga kebutuhan belajar lainnya.
Sebelum memeriksa pencairan dana PIP 2025, pastikan kamu sudah memenuhi beberapa syarat berikut:
Berikut langkah-langkah cara cek pencairan dana PIP 2025 secara online:
1. Buka Situs Resmi PIP
Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemendikdasmen.go.id/
2. Klik Menu “Cek Penerima PIP”
Setelah masuk ke halaman utama, cari dan klik menu “Cek Penerima PIP” di bagian atas halaman.
3. Masukkan Data Siswa
Isi kolom data berikut:
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik.