优游国际

1 dari 4
Layar Penuh
Mantan Presiden AS, Donald Trump, dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen bisnis di Pengadilan Pidana Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024.
Mantan Presiden AS, Donald Trump, dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen bisnis di Pengadilan Pidana Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024.(REUTERS via BBC INDONESIA)