KOMPAS.com – Mulai berlakunya Perjanjian Larangan Senjata Nuklir (TPNW) PBB disambut dengan hangat oleh World Medical Association (WMA), sebuah organisasi persatuan dokter di seluruh dunia.
Perjanjian tersebut merupakan perjanjian internasional yang melarang senjata nuklir dengan tujuan akhir adalah penghapusan totalnya.
Perjanjian tersebut ditandatangani pada 20 September 2017 mulai berlaku pada Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Biden akan Perpanjang Perjanjian Pembatasan Senjata Nuklir AS-Rusia
Perjanjian tersebut sekarang menjadi bagian dari hukum internasional dan mengikat negara-negara yang meratifikasinya.
Dalam sebuah pernyataan, Presiden WMA David Barbe mengatakan ini adalah langkah penting menuju pencegahan perang nuklir sebagaimana rilis yang diterima oleh 优游国际.com.
“Covid-19 telah menunjukkan kebutuhan vital bagi dunia untuk bersatu melawan pandemi mematikan. Dengan cara yang sama, dunia harus bersatu untuk melarang senjata nuklir yang lebih mematikan,” ujar Barbe.
Baca juga: AS Jalankan Taktik Perang Saat Trump Pergi dengan “Bola Nuklir” Masih Bersamanya
Barbe menekankan tanggung jawab anggota WMA untuk mengingatkan pemerintah mereka tentang konsekuensi kesehatan yang mengerikan dari penggunaan senjata nuklir.
Dia juga mengimbau agar anggota WMA di mendesak pemerintah negara tempat tinggal mereka untuk membersihkan dunia dari senjata nuklir.
“Sebagai dokter, kita memiliki kewajiban untuk menjaga kehidupan, menjaga kesehatan pasien, dan mengabdikan diri untuk melayani umat manusia,” imbuh Barbe.
Baca juga: Perancis Tuduh Iran Kembangkan Senjata Nuklir, Ini Jawaban Teheran