AHMEDABAD, KOMPAS.com - Sebanyak tiga peternak India di negara bagian Gujarat, ditangkap polisi karena menjual minuman keras ilegal.
Uniknya, ulah mereka terungkap akibat kerbau peternakan yang mabuk, kata polisi.
Salah satu pria itu memanggil dokter hewan setempat setelah kerbau-kerbau mereka mulai bertindak aneh dan mulutnya berbusa, kata pejabat polisi setempat, Dilipsinh Baldev, kepada AFP, Rabu (7/7/2021).
Baca juga: Wanita Ini Jual Anaknya Rp 1,4 Juta untuk Modal Jualan Miras
Dokter hewan kemudian memeriksa bak air tempat hewan-hewan itu minum, dan mendapati bau aneh serta menemukan airnya berwarna.
Ternyata, itu terjadi karena ketiga peternak tersebut menyembunyikan botol minuman keras di bak dan beberapa di antaranya pecah, sehingga mencemari air.
Dokter hewan kemudian memberitahu polisi, yang menggerebek peternakan pada Senin (5/7/2021) dan menemukan 100 botol minuman beralkohol ilegal senilai 32.000 rupee (Rp 6,2 juta).
Baca juga: Menang Balapan, Kuda Pacu Dicekoki Sebotol Miras
Ketiga peternak itu akhirnya ditangkap.
Di Gujarat, negara bagian asal Perdana Menteri Narendra Modi, dilarang membuat, membeli, menjual, atau mengangkut miras.
Pelanggar dapat dihukum dengan denda yang besar dan bahkan hukuman penjara.
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Miras Oplosan di India Capai 98 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.