WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan pada Selasa (8/2/2022) bahwa mereka menangkap pasangan atas dugaan pencurian mata uang kripto.
Tautan mereka terhubung ke cryptocurrency yang dicuri dari peretasan Bitfinex, perusahaan pertukaran mata uang virtual.
Dilansir The Hill, Ilya Lichtenstein, 34 tahun, dan istrinya Heather Morgan, 31 tahun, ditangkap di New York City.
Baca juga: Gantikan China, Bagaimana Cara Kazakhstan Jadi Negara Penambang Kripto Terbesar Kedua Dunia
Keduanya didakwa dengan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat, kata pejabat DOJ.
Duo ini berulang kali menyesatkan lembaga keuangan dan pertukaran mata uang virtual tentang identitas mereka dan tentang asal-usul Bitcoin mereka.
Menurut jaksa federal, uang itu diuangkan dan digunakan untuk membeli emas, NFT, dan barang-barang lainnya, seperti kartu hadiah Walmart senilai 500 dollar AS.
Mata uang yang dicuri dari peretasan saat ini bernilai 4,5 miliar dollar AS.
Penegak hukum telah menyita lebih dari 3,6 miliar dollar AS sehubungan dengan insiden tersebut.
Baca juga: Penampakan Kafe Kripto di Thailand yang Tak Hanya Jual Kopi, tapi Siap Beri Saran Investasi
“Penangkapan hari ini sekaligus penyitaan keuangan terbesar yang pernah ada, menunjukkan bahwa cryptocurrency bukanlah tempat yang aman bagi para penjahat,” kata Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco.
“Dalam upaya sia-sia untuk menjaga anonimitas digital, para terdakwa mencuci dana curian melalui labirin transaksi cryptocurrency."
"Berkat kerja keras penegak hukum, departemen sekali lagi menunjukkan bagaimana kami bisa dan akan mengikuti uang, apa pun bentuknya,” tambah Monaco.
Dugaan kejahatan pasangan itu terjadi setelah ada seorang peretas yang melanggar sistem Bitfinex dan diduga melakukan lebih dari 2.000 transaksi penipuan.
Baca juga:
Bitfinex mengumumkan pada tahun 2020 bahwa ia akan menawarkan hadiah bernilai hingga 400 juta dollar AS kepada siapa pun yang mengarahkan perusahaan kepada orang yang bertanggung jawab atas serangan tahun 2016 itu.
"Kami telah bekerja sama secara luas dengan DOJ sejak penyelidikan dimulai dan akan terus melakukannya," kata perusahaan itu.
Mereka juga akan "bekerja dengan DOJ dan mengikuti proses hukum yang sesuai untuk menetapkan hak kami untuk pengembalian Bitcoin yang dicuri.”
Baca juga:
Jika terbukti bersalah, kedua pelaku dapat menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Mereka akan didakwa melakukan konspirasi dan tuduhan pencucian uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.