KOMPAS.com - Kabar Dunia Sepekan kali ini mencakup berita tunggakan Indonesia di balik jet tempur KF-21, dan benda misterius besar yang jatuh di pantai Australia.
Sementara itu, Presiden Afrika Selatan memperingatkan bahwa jika Presiden Vladimir Putin ditangkap, itu adalah deklarasi perang terhadap Rusia.
Kremlin kemudian mengumumkan Putin tidak akan menghadiri KTT BRICS di Afrika Selatan pada Agustus, mengingat negara tersebut termasuk anggota ICC yang harus menegakkan surat perintah penangkapan.
Baca juga: Indonesia dalam Dinamika BRICS di Tengah Konflik China-India
Berikut adalah rangkuman Kabar Dunia Sepekan selama Senin (17/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023).
“Wow”, itulah kata yang terngiang di kepala ketika menyaksikan langsung uji terbang prototipe jet tempur KF-21 Boramae dengan nomor “004”, Jumat (2/6/2023),
优游国际.com berkesempatan mengunjungi kantor Korea Aerospace Industries (KAI) di Kota Sacheon, Provinsi Gyeongsang, Korea Selatan (Korsel) bersama rombongan Indonesia Next Generation Journalist Network.
Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea merupakan program kerja sama Korea Foundation dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI).
Baca selengkapnya di sini.
Sebuah benda misterius dengan tinggi sekitar 2,5 meter jatuh di pantai Kota Green Head, Australia.
Badan Antariksa Australia mengatakan, benda misterius yang terdampar di pantai terpencil di Australia Barat tersebut bisa jadi bagian dari roket yang diluncurkan oleh pihak asing.
Polisi menjaga benda misterius itu hampir sepanjang hari, sedangkan pihak berwenang negara bagian Australia Barat dan federal terus mencaritahu apa sebenarnya benda tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Bola Besar Disebut Dragon Ball Muncul di Pantai Jepang, Sudah Sebulan Tak Bergerak
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Selasa (18/7/2023) mengatakan, jika Presiden Vladimir Putin ditangkap maka itu sama dengan deklarasi perang terhadap Rusia.
Putin diundang ke KTT BRICS di Johannesburg bulan depan, tetapi kini menjadi target surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Sebagai anggota ICC, Afrika Selatan diharapkan menerapkan surat perintah itu jika Putin hadir.