WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) resmi memblokir aplikasi media sosial populer TikTok pada Minggu (19/1/2025).
Keputusan AS blokir TikTok terkait tuduhan bahwa aplikasi itu mengizinkan China mengakses data pengguna, sehingga membahayakan keamanan nasional.
ByteDance selaku perusahaan induk diharuskan menjual operasional TikTok di "Negeri Paman Sam" paling lambat pada 19 Januari, tetapi hingga batas waktu tak ada penjualan yang dilakukan.
Baca juga: TikTok Tinggalkan AS: Bagaimana Nasib Kreator dan Pengguna?
Beberapa jam sebelum TikTok diblokir AS, aplikasi itu memasang pemberitahuan kepada para penggunanya yang berbunyi, "Peraturan pelarangan TikTok telah diberlakukan di AS."
"Sayangnya, itu berarti Anda tak dapat mengakses TikTok saat ini," lanjutnya, dikutip dari kantor berita AFP.
Mahkamah Agung AS (SCOTUS) pada Jumat (17/1/2025) menegakkan aturan yang melarang operasional TikTok, kecuali jika ByteDance yang berbasis di Beijing menjualnya kepada pembeli non-China.
ByteDance berharap, presiden terpilih Donald Trump akan menyelamatkannya usai dilantik pada Senin (20/1/2025).
"Kami beruntung Presiden Trump mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia memangku jabatan. Nantikan terus!" tulis TikTok di pemberitahuannya.
Trump menganggap TikTok membantunya memenangi pemilihan presiden atau pilpres AS 2024, dengan mendekatkannya kepada para pemilih muda.
Taipan real estat itu bahkan melakukan pembahasan khusus mengenai TikTok dengan Presiden China Xi Jinping.
Pada Sabtu (18/1/2025) di program NBC News, Trump mengaku dapat mengaktifkan penundaan hukuman 90 hari setelah kembali menduduki Oval Office di Gedung Putih.
"Perpanjangan 90 hari kemungkinan besar akan dilakukan karena itu tepat," ungkapnya.
"Kalau saya memutuskan untuk melakukannya, saya mungkin akan mengumumkannya pada Senin."
Baca juga: Trump Pertimbangkan Penangguhan Larangan TikTok Selama 90 Hari
Undang-undang di AS mengizinkan penundaan 90 hari jika Gedung Putih dapat menunjukkan kemajuan kesepakatan. Namun, ByteDance tegas menolak penjualan apa pun.
Adapun pemerintahan Biden yang akan lengser bakal menyerahkan masalah TikTok sepenuhnya kepada Trump.
CEO TikTok Shou Chew mengajukan banding kepada Trump setelah kalah di pengadilan. Ia berterima kasih kepadanya atas komitmen bekerja sama guna menemukan solusi.
Chew—yang akan menghadiri pelantikan Trump—mengatakan bahwa Trump "benar-benar memahami platform kami."
Selain putusan agar AS blokir TikTok, Mahkamah Agung juga mengharuskan Apple dan Google memblokir undudah baru. Jika melanggar, keduanya akan didenda 5.000 dollar AS (Rp 81,88 juta) per pengguna.
Baca juga: Daftar Tamu Pelantikan Donald Trump, 3 Orang Terkaya di Dunia Hadir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.