MARSHALL, KOMPAS.com — Seorang warga negara Indonesia bernama Aditya Wahyu Harsono (33) ditahan oleh otoritas Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) pada Kamis (27/3/2025) di tempat kerjanya di Marshall, Minnesota.
Penangkapan itu terjadi hanya empat hari setelah visa pelajar (F-1) miliknya dicabut secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Aditya kini ditahan di Penjara Kandiyohi County meskipun ia tengah mengajukan kartu hijau (green card) melalui istrinya, Peyton Harsono, seorang warga negara AS.
Baca juga: Diduga Pro-Palestina, Mahasiswi Asal Turkiye Diculik dan Ditahan oleh Imigrasi AS
Menurut sang istri, penangkapan pria berusia 33 tahun itu terjadi diduga karena keterlibatan Aditya dalam demonstrasi pada 2021 lalu.
Dilansir dari The Minnesota Star Tribune, Sabtu (12/4/2025), Aditya termasuk di antara sekitar 1.000 demonstran yang memprotes pembunuhan George Floyd oleh polisi Minneapolis serta kematian Daunte Wright oleh polisi Brooklyn Center.
Ia lalu ditangkap oleh polisi pukul 23.13 waktu setempat atas tuduhan berada di perkumpulan yang melanggar hukum, sebelum akhirnya dibatalkan.
Sementara itu, pihak berwenang mengeklaim visa Aditya dicabut karena sebuah kasus ringan pada 2022, di mana ia dikenai hukuman percobaan atas tuduhan merusak properti dengan membuat grafiti di sebuah trailer.
Namun, menurut pengacaranya, Sarah Gad, status imigrasi Aditya seharusnya tetap sah jika penangkapannya didasari alasan tersebut. Terlebih, kliennya juga tengah mengajukan proses tinggal permanen di AS.
Oleh sebab itu, Gad menyatakan bahwa pihak imigrasi tampaknya mempermasalahkan keterlibatan Aditya dalam gelombang protes Black Live Matters pada 2021 dibandingkan kasus coretan grafiti.
Diketahui, Aditya telah tinggal secara legal di AS selama sekitar satu dekade dengan visa pelajar.
Ia menyelesaikan program sarjana dan pascasarjana di Universitas Southwest Minnesota State (SMSU), dengan gelar terakhir Magister Bisnis pada 2023.
Baca juga:
Saat kuliah, ia dipercaya menjadi manajer food shelf kampus, sebuah posisi penting untuk mendukung mahasiswa yang membutuhkan bantuan pangan.
Seorang dosen menulis surat dukungan kewarganegaraan untuknya, menyebut Aditya sebagai pribadi yang berdedikasi dan bertanggung jawab.
Kemudian, setelah lulus, Aditya bekerja sebagai supply-chain manager melalui program Optional Practical Training (OPT), yang memperbolehkan lulusan internasional untuk bekerja di bidang studi mereka setelah kelulusan.
Kini, bersama istrinya yang berusia 24 tahun, ia juga menjadi ayah dari seorang bayi perempuan berusia 8 bulan.