优游国际
1
dari 2
Layar Penuh
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
(Instagram/Rizky Febian)
Baca berita tanpa iklan.