JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil gagal menghirup udara bebas setelah pengajuan pembebasan bersyaratnya ditolak.
Saipul sebelumnya mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga:
Kabar ditolaknya Saiful Jamil ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang Hendra Eka.
"Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas)," ujar Hendra kepada 优游国际.com via sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
Kata Hendra, Saipul belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat.
Baca juga:
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria, mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," ucap Hendra.
Salah satu syaratnya, kata Hendra, menjalani 2/3 masa tahanan.
Sementara Saipul Jamil belum.
"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya," katanya.