JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan KDRT, Rizky Billar, akhirnya diperbolehkan pulang setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.
Dalam pantauan ÓÅÓιú¼Ê.com, Rizky Billar pulang sekitar pukul 22.50 WIB. Rizky Billar mengenakan kemeja putih serta didampingi kuasa hukumnya, Hotma Sitompoel.
Adapun dalam pernyataan di hadapan para awak media, Rizky Billar mengaku menyesal dan meminta maaf.
“Yang pertama kali ingin saya sampaikan bahwa saya sangat mecintai istri saya, saya selalu ingin jadi imam untuk keluarga saya. Namun sabagai manusia tidak pernah luput dari kekhilafan dan kesalahan,” kata Rizky Billar.
Baca juga: Tentang Restorative Justice dalam Kasus KDRT Rizky Billar
“Dan dari itu apapun kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti saya ingin meminta maaf yang sebesar besarnya kepada istri saya. Serta saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan juga masyarakat,” tambah Billar.
Sebelumnya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar dari pihak kuasa hukumnya dan keluarga.
Selain itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani restorative justice atau pendekatan keadilan restorativ.
Namun Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut proses restorative justice masih berjalan meski penangguhan penahanan dikabulkan.
Baca juga: Rizky Billar Bisa Pulang Malam Ini setelah Penangguhan Penahanan Dikabulkan
“Kami harus melakukan pemenuhan persyaratan materil dan formil agar restorative justice bisa tuntas,” tutur Ade Ary.
Rizky Billar juga masih harus melakukan wajib lapor.
“Wajib lapornya itu Senin, akan dikomunikasikan antara penyidik dan yang bersangkutan,” tambah Ade Ary.
Pada Rabu (12/10/2022), Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Dalam konferensi pers pada Kamis (13/10/2022), Rizky Billar dihadirkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Baca juga: Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Rizky Billar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.