JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, setelah 16 tahun menikah.
Permohonan cerai itu telah didaftarkan ke Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
Baca juga: Alasan Ari Wibowo Gugat Cerai Istrinya
"Iya, benar," kata Petrus saat dihubungi 优游国际.com, Senin (17/4/2023).
“Dalam perkara ini, klien kami, Saudari Inge Anugrah, menjadi tergugatnya, sedangkan Ari Wibowo sebagai penggugatnya," lanjut Petrus
Sidang cerai perdana telah berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Ari Wibowo tidak hadir.
Sementara itu, Inge hadir ditemani sang ayah dan ibunya.
Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Ari Wibowo Ditunda
Petrus mengatakan, sidang ditunda karena dari pihak Ari Wibowo diwakili oleh kuasa hukum bernama Saragih.
View this post on Instagram
"Dalam surat gugatan, tidak ada nama kuasa tersebut, karena yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan," kata
Petrus.
Saat sidang, kuasa hukum Ari Wibowo yang baru belum dapat menunjukkan surat pencabutan kuasa dari pengacara sebelumnya.
Baca juga:
“Karena itu, belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi,” kata
Petrus.
Untuk itu, sidang mediasi akan dijadwal ulang pada 8 Mei 2023.
Diketahui, Ari Wibowo dan Inge menikah di Gereja International English Service, Jakarta, pada 7 Juli 2006.
Dari pernikahan tersebut, Ari Wibowo dan Inge dikaruniai dua anak laki-laki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.