JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang cerai aktor Ari Wibowo dan Inge Anugrah dengan agenda saksi dan pembuktian yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (10/7/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.
Kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih mengatakan sidang ini mundur karena agenda sebeluimnya, replik dan duplik, juga diundur.
Ricky sempat meminta penundaan sidang replik kepada majelis hakim dan dikabulkan.
"Jadi kami menunda replik itu, mundur selama satu minggu. Nah karena replik mundur satu minggu maka duplik juga akan mundur dan pembuktian mundur," ujar Ricky Saragih dihubungi via telepon, Senin.
Baca juga: Klarifikasi Rafael Tan Dituding Jadi Orang Ketiga Ari Wibowo dan Inge Anugrah
Dengan demikian, sidang beragendakan duplik dari pihak Inge Anugrah dan dilakukan secara online di e-court.
Kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang menuturkan, sidang duplik pun tidak dapat dilaksanakan karena ada gangguan pada sistem e-court.
"Kan hari ini, tapi karena e-court nya masih ada kendala jadi sidang hari ini seharusnya jawaban dari duplik tidak dilaksanakan karena e-court nya masih ada gangguan," jelas Thomas Ola Lamaroang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Dengar Inge Anugrah Sudah Dapat Jabatan, Ari Wibowo: Semoga Sukses Terus
Thomas mengatakan, sebenarnya ia dan tim telah membawa bukti dokumen untuk dipaparkan di sidang saksi dan pembuktian.
Sidang saksi dan pembuktian dijadwalkan menjadi Senin pekan depan tanggal 17 Juli 2023.
Adapun Ari Wibowo dan Inge Anugrah memutuskan bercerai setelah 16 tahun menikah.
Mereka dikaruniai dua putra dari pernikahan tersebut.
Baca juga: Kini Punya Pekerjaan, Inge Anugrah Percaya Diri Perjuangkan Hak Asuh Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.