JAKARTA, KOMPAS.com - Regi Nazlah, terlapor kasus dugaan penganiayaan Afifah Riyad, menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).
Regi datang didampingi kuasa hukumnya, Frederikus R. Simamora dan Bertua Hutapea.
"Siang ini Regi dipanggil untuk klarifikasi tentang kasus dia. Hari ini kami datang dengan saksi yang ada di tempat kejadian," kata Bertua Hutapea saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (30/10/2023).
Regi juga membawa saksi dan barang bukti berupa sepatu yang diduga digunakan Afifah saat memukulnya.
Baca juga: Ogah Damai dengan Mantan Pacar Suami Setelah Alami Penganiayaan, Afifah Riyad: Saya Mau Dia Ditahan
"Ini sepatu yang dipukul ke klien kami. Kami akan lampirkan buktinya. Banyak juga foto-foto di dalam (lokasi kejadian)," jelas Frederikus.
Menurut Regi, Afifah Riyad yang lebih dulu memukulnya.
"Dia duluan tonjok ke mata bagian sebelah kiri. (Sepatu) ini digunakan mukul kepala saya," tutur Regi.
"Kalau versi Regi sendiri, dia yang dipukul duluan. Regi sudah bisa membuktikan secara hukum. Kita ikuti saja hukum yang berproses," sambung Bertua.
Baca juga:
Sebelumnya, nama Afifah Riyad menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Regi sebagai mantan pacar suaminya pada 20 Juli 2023 lalu.
Afifah mengunggah tujuh foto bukti penganiayaan di bagian wajah, gusi, leher, lutut, dan betisnya yang penuh luka lebam dan cakaran.
Atas kasus ini, Afifah telah melaporkan Regi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dengan nomor LP/B/4220/VII/2023/SPKT POLDA METRO.
Baca juga: Dilaporkan Mantan Pacar Suami ke Polisi, Afifah Riyad: Saya Tidak Pernah Pukul Siapa Pun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.