JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, kembali menjalani sidang kasus pengalihan hak royalti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Yang mana sebelumnya Inara menuding Virgoun mengalihkan royalti empat lagu yang berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari label musik DRM ke DRP.
Baca juga: Virgoun Bungkam Usai Mediasi, Inara Rusli Sebut Masih Belum Final
Sidang mediasi keempat ini turut menghadirkan Inara dan Virgoun yang saling bertatap muka langsung.
优游国际.com merangkum hasil sidang mediasi sidang sebagai berikut.
Virgoun yang hadir langsung dalam sidang mediasi ini tampak enggan berbicara.
Dia memilih menghindar dari awak media dan bergegas pulang usai menjalani mediasi yang berlangsung sekira satu jam.
Baca juga: Inara Rusli Jalani Mediasi dengan Virgoun, Kuasa Hukum: Ada Arah Menuju Perdamaian
Tidak diketahui alasan Virgoun bungkam setelah mediasi tersebut.
Berbeda dengan Inara Rusli yang menyebut mediasi dengan mantan suaminya itu belum mencapai kesepakatan.
Diketahui, Inara sebelumnya menyerahkan proposal mediasi yang berisi beberapa poin seperti royalti, pencabutan laporan polisi, dan beberapa di antaranya.
Baca juga: Virgoun dan Inara Rusli Kompak Hadiri Sidang Mediasi atas Kisruh Royalti
“Itu belum final ini sih nanti di pertemuan berikutnya,” kata Inara usai mediasi.
“Belum tahu karena aku belum terima format detailnya seperti apa, itu saja,” tambah Inara.
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengatakan bahwa ada arah perdamaian antara kliennya dengan Virgoun.
Namun, Arjana belum bisa membeberkan lebih lanjut karena masih ada beberapa tahapan selanjutnya.
“Kami diminta untuk keep silent ya. Merahasiakan apa yang terjadi. Pada intinya ada arah menuju ke perdamaian,” tutur Arjana Bagaskara.
Baca juga: Label Musik 4 Lagu yang Digugat Inara Bantah Virgoun Alihkan Hak Royalti
“Mencakup antara kesepakatan antara ibu Inara dan bapak Virgoun terkait royalti dan sebagainya,” ungkap Arjana menambahkan.
Adapun, Arjana berujar draft perjanjian kliennya dengan Virgoun masih belum bisa disampaikan.
“Nanti di dalam draft perjanjian perdamaian ya, untuk sekarang kami belum bisa ngomong,” ungkap Arjana.
Sidang mediasi selanjutnya akan kembali digelar pekan depan, 6 Maret 2024 dengan kembali menghadirkan Virgoun dan Inara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.