优游国际

Baca berita tanpa iklan.

3 Fakta Terbaru Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah

优游国际.com - 14/08/2024, 07:33 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian pembawa acara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).

Sidang kali ini beragendakan pembuktian tertulis dari Ruben Onsu sebagai penggugat.

优游国际.com merangkum tiga fakta persidangan perceraian sebagai berikut:

Baca juga: Sidang Perceraian Berlanjut, Ruben Onsu Siap Hadirkan Saksi Pekan Depan

1. Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mangkir

Ruben Onsu dan Sarwendah kembali mangkir dalam sidang perceraian.

Ini pun menjadi kesekian kalinya Ruben dan Sarwendah sama-sama tak hadir dalam sidang perceraian.

Kendati tak hadir, perkara perceraian Ruben dan Sarwendah tetap dilanjutkan.

"Setelah kita menanyakan kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut, ternyata pihak tergugat tidak menghadiri sidang sekalipun telah dipanggil secara sah dan patut," kata Tumpanuli Marbun selaku Humas PN Selatan, Selasa.

"Oleh karena tergugat tak hadir, maka perkara itu tetap dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat," tambah Marbun.

Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Tak Pernah Hadiri Sidang, Bisa Percepat Proses Perceraian

2. Bisa mempercepat proses sidang

Ruben Onsu dan Sarwendah kerap kali tak menghadiri persidangan perceraian.

Namun Marbun menyebut, hal itu tak akan memengaruhi proses persidangan.

Justru, kata Marbun, dengan ketidakhadiran prinsipal bisa mempercepat jalannya sidang.

"Iya pasti (mempercepat sidang), di situ tidak ada lagi jawaban, tidak ada lagi tangkisan, atau pun tidak lagi dupliknya. Dan pembuktian pun hanya sepihak, pembuktian dari pihak penggugat saja sedangkan dari pihak tergugat tidak ada lagi untuk membela kepentingan," tutur Marbun.

Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Tak Pernah Hadiri Sidang, Bisa Percepat Proses Perceraian

Marbun memberi informasi tentang alur sidang perceraian yang putusannya akan dilaksanakan beberapa minggu ke depan.

"Tergugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, duplik tidak ada. Akhirnya langsung pada pembuktian surat pihak penggugat maupun pembuktian saksi. Setelah itu baru kesimpulan, putusan, artinya kalau minggu depan penggugat langsung mengajukan bukti surat, saksi-saksi, mungkin minggu berikutnya bisa dalam tahap kesimpulan," ucap Marbun.

"Seminggu kemudian bisa dalam tahap putusan," sambung Marbun.

Baca juga: Sarwendah dan Ruben Onsu Kembali Tak Hadiri Sidang Perceraian, Perkara Tetap Dilanjutkan

3. Ruben siap hadirkan saksi

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Ruben Onsu, Raga Ginting, mengatakan, kliennya akan menghadirkan saksi pada pekan depan.

Namun Raga tak membeberkan identitas tentang saksi yang bakal dihadirkan.

"Kemudian untuk minggu depan adalah keterangan saksi dari penggugat. Itu saja yang bisa disampaikan dari persidangan," ungkap Raga.

"Nanti akan diinfokan kembali, tetapi agenda yang minggu depan adalah saksi dari keterangan penggugat," tambah Raga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau