JAKARTA, KOMPAS.com - Kisruh antara artis Nikita Mirzani dan kreator konten Vadel Badjideh terus berlanjut.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh, kekasihnya anaknya LM (16), terkait dugaan tindak pidana aborsi, tepatnya Pasal 76D Jo 45a UU Perlindungan Anak dan Pasal 348 KUHP.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Berikut rangkuman pemberitaan terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh:
Baca juga: Nikita Mirzani Pastikan LM Dapatkan Pendampingan dari Psikolog di Rumah Aman
Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024.
Kedatangan Niki kali ini adalah untuk melengkapi berkas laporannya.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum juga turut hadir menemani kliennya.
"Jadi gini, ada proses pemeriksaan tambahan, sedikit saja enggak banyak, tapi harus tetap dilakukan terhadap Nikita sendiri," ujar Fahmi.
Baca juga: Fakta Taunton School, Sekolah Mewah Anak Nikita Mirzani di Inggris
Nikita Mirzani sudah siap untuk membuat laporan baru terhadap Vadel Badjideh.
Hal itu disampaikan oleh Fahmi Bachmid selaku kuasa hukumnya.
Namun Fahmi meminta kliennya untuk fokus pada permasalahan yang pertama.
"Dokumennya ada sama saya, cuma saya bilang kita fokus dulu ke yang ini karena ini yang penting terkait perlindungan terhadap anak kamu," kata Fahmi.
Baca juga: Nikita Mirzani Geram Dengar Kesaksian Teman Curhat LM soal Perlakuan Vadel Badjideh
Nikita Mirzani mengungkapkan kondisi terkini dari putrinya, LM, setelah dijemput paksa di apartemennya pas Kamis lalu.
"Vibe-nya sudah berbeda, karena mungkin sudah tidak di lingkaran setan. Jadi, sekarang dia sudah bisa kontrol emosi, sudah bisa diajak bicara dengan baik, sudah amat sangat tenang," kata Niki.
Namun perempuan berusia 38 tahun itu belum bisa berkomunikasi secara langsung dengan LM karena emosinya masih belum stabil.