JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah fakta baru terbongkar dalam sidang lanjutan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
Kimberly mengaku pernah disekap oleh Edward Akbar saat mereka menetap di Bali tahun ini.
Kejadian tersebut terjadi setelah Edward mengucap kata talak kepada Kimberly.
"Saksi ketiga itu menjelaskan tentang yang terakhir di rumahku yang di Bali yang soal penyekapan segala macam itu, seperti apa, ya itu," kata Kimberly Ryder.
Baca juga: Rekam Setelah Ditalak, Kimberly Ryder Kena Tamparan Edward Akbar
Kuasa hukum Kimberly, Machi Achmad, menerangkan, kliennya saat itu dikunci di dalam rumah oleh Edward.
"Jadi dikunci di dalam rumah bersama. Maka dari itu setelah adanya penguncian dari saudara tergugat," ucap Machi Achmad.
"Malah hari saya ditalak, malamnya itu dia (Edward) ganti gembok rumah dan dia ngambil semua kunci rumah saya. Dan saya enggak boleh keluar rumah, dia takut bawa anak-anak keluar juga," timpal Kimberly memberikan penjelasan terkait penyekapan.
Saat kejadian itu, Kimberly diselamatkan oleh ayahnya dengan melibatkan polisi dari daerah Payangan, Bali.
Baca juga: Kesal dengan Sikap Edward Akbar, Ibu Kimberly Ryder: Mantu kayak Begitu Bikin Naik Darah
"Akhirnya yang datang untuk menyelamatkan adalah bapak aku dan ibu sambung aku, (mereka) membawa polisi datang ke rumah agar dibukakan pintunya," tutur Kimberly.
Setelah menjalani diskusi, Edward Akbar diminta pergi dari rumah tersebut.
Sedangkan Kimberly dan anak-anaknya tetap tinggal di rumah tersebut.
Saat ini sidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar tengah berjalan. Yang mana eksepsi yang diajukan Edward ditolak oleh majelis hakim.
Sebagai informasi, Kimberly menggugat cerai Edward Akbar pada 21 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.