优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Sudah Tampil Ribuan Kali Sebelum Kasus Royalti, Agnez Mo: Selama Ini, Izin dan Royalti Dibayar Penyelenggara

优游国际.com - 18/02/2025, 15:59 WIB
Andika Aditia

Penulis

KOMPAS.com – Penyanyi Agnez Mo mengeluarkan pernyataan terbaru ihwal kasus royalti antara dirinya dan pencipta lagu Ari Bias.

Diketahui, Agnez Mo dinyatakan bersalah oleh PN Jakarta Pusat dan wajib membayar denda royalti kepada Ari Bias sebesar Rp 1,5 miliar atas penggunaan lagu “Bilang Saja” tanpa izin.

Baca juga: Agnez Mo Beri Pernyataan Terbaru soal Royalti, Ahmad Dhani Langsung Sanggah: UU Hak Cipta Sejak 2014

Agnez Mo menyatakan, dirinya tidak pernah dihubungi secara langsung terkait izin penggunaan lagu.

“Gue enggak dihubungi secara langsung, kan gue juga pas pertama kali ketemu (Ari Bias) I was sixteen years old (usia masih 16 tahun),” kata Agnez Mo kepada Deddy Corbuzier di podcast-nya, dikutip Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Agnez Mo Sebut Bilang Saja adalah Lagunya, Ahmad Dhani: Kok Belum Bisa Membedakan

Agnez Mo juga menjelaskan, sejak awal kariernya, pembayaran izin dan royalti telah ditangani pihak penyelenggara acara.

Berkait izin penggunaan lagu kepada penciptanya, serta pembayaran royalti, Agnez Mo menyebut, dirinya sudah ribuan kali tampil sebagai penyanyi dan selama ini selalu pihak penyelenggara yang membayar hal tersebut.

Baca juga:

“Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin, nah mekanisme izin itu seperti apa, sedangkan gue sudah jalanin ribuan show, dan selama gue ribuan show, izin dan royalti itu dibayar sama penyelenggara,” ujar Agnez Mo dalam potongan video tersebut, dikutip Selasa (18/2/2025).

Sebelumnya, Agnez Mo juga sempat menyatakan dirinya menolak keputusan yang mewajibkannya membayar denda royalti sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga:

Agnez Mo melalui akun Instagram-nya mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas keputusan PN Jakarta Pusat tersebut.

Sementara itu, Piyu, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyatakan dukungannya terhadap keputusan pengadilan.

Baca juga: 3 Pernyataan AKSI soal Kasus Agnez Mo dan Ari Bias

Piyu mengimbau semua pihak untuk menghormati putusan hukum yang telah ditetapkan.

"AKSI sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak dan masyarakat untuk menghormati ini sebagai produk hukum yang sah," kata Piyu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Ahmad Dhani dan Piyu Tanggapi Tudingan Agnez Mo soal Keserakahan

Sedangkan, LMKN selaku lembaga yang mengurus royalti turut bersuara berkait polemik ini.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) melalui Ketua Harian LMKN, Dharma Oratmangun, menyatakan penghormatan terhadap keputusan pengadilan dan berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Baca juga: Ahmad Dhani dan Piyu Tanggapi Tudingan Agnez Mo soal Keserakahan

 

"Kami menghormati keputusan pengadilan dan berharap tidak ada intervensi dari pihak mana pun," ujar Dharma dalam jumpa pers di daerah Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Halaman:

Terkini Lainnya

Respons Alyssa Daguise Saat Ahmad Dhani Berencana Pasang Joglo Rp 1 Miliar di Tempat Resepsi

Respons Alyssa Daguise Saat Ahmad Dhani Berencana Pasang Joglo Rp 1 Miliar di Tempat Resepsi

Seleb
Gigi Hadid Akhirnya Konfirmasi Pacaran dengan Bradley Cooper

Gigi Hadid Akhirnya Konfirmasi Pacaran dengan Bradley Cooper

Seleb
Konser Lady Gaga Jadi Target Serangan Bom, Polisi Ungkap Dalangnya

Konser Lady Gaga Jadi Target Serangan Bom, Polisi Ungkap Dalangnya

Seleb
Ungkap Misi Bersama AKSI, Ahmad Dhani: Aku Ingin Sehatkan Ekosistem Konser Musik

Ungkap Misi Bersama AKSI, Ahmad Dhani: Aku Ingin Sehatkan Ekosistem Konser Musik

Musik
Reaksi Benny Simanjuntak Saat Tahu Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Reaksi Benny Simanjuntak Saat Tahu Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Seleb
Ahmad Dhani Berniat Pasang Foto Raja di Lokasi Resepsi, Al Ghazali: Foto Prewedku Dimana?

Ahmad Dhani Berniat Pasang Foto Raja di Lokasi Resepsi, Al Ghazali: Foto Prewedku Dimana?

Seleb
Tak Ingin SK AHU Dicabut, Ki Kusumo Bawa Bukti ke PTUN soal Legalitas PB PARFI

Tak Ingin SK AHU Dicabut, Ki Kusumo Bawa Bukti ke PTUN soal Legalitas PB PARFI

Seleb
Jonathan Frizzy Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Jonathan Frizzy Ditangkap dan Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras

Seleb
Jelang Menikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Ungkap Pernah Terima Lamaran Pria Lain karena Tekanan Sosial

Jelang Menikah dengan Maxime Bouttier, Luna Maya Ungkap Pernah Terima Lamaran Pria Lain karena Tekanan Sosial

Seleb
Nana Mirdad Kecewa Layanan Paylater, Sebut Mirip Pinjol dan Ganggu Lewat WA

Nana Mirdad Kecewa Layanan Paylater, Sebut Mirip Pinjol dan Ganggu Lewat WA

Seleb
Layangkan Gugatan ke PTUN, PB Parfi Minta Kemenkumham Cabut SK Kepemimpinan Ki Kusumo

Layangkan Gugatan ke PTUN, PB Parfi Minta Kemenkumham Cabut SK Kepemimpinan Ki Kusumo

Film
Gaduh UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Sebut Dirinya Melawan Oligarki Musik

Gaduh UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Sebut Dirinya Melawan Oligarki Musik

Musik
Gunakan Paylater, Nana Mirdad Kaget Data Kreditnya Bisa Terdampak BI Checking

Gunakan Paylater, Nana Mirdad Kaget Data Kreditnya Bisa Terdampak BI Checking

Seleb
Tetap Akur Setelah Cerai, Sikap Desta Bantu Natasha Rizky Cari Mobil Baru Disorot

Tetap Akur Setelah Cerai, Sikap Desta Bantu Natasha Rizky Cari Mobil Baru Disorot

Seleb
Paula Verhoeven Kembali Datangi KY, Berikan Keterangan Terkait Hakim PA Jaksel

Paula Verhoeven Kembali Datangi KY, Berikan Keterangan Terkait Hakim PA Jaksel

Seleb
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau