JAKARTA, KOMPAS.com – Vokalis grup band D’MASIV, Rian Ekky Pradipta, turut memberikan tanggapannya terkait skema pembayaran royalti musik untuk hak pertunjukan (performing rights) yang tengah ramai diperbincangkan, yakni sistem direct license (DL).
Skema ini menjadi sorotan publik setelah Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang diketuai Piyu dari Padi Reborn, serta dibina oleh Ahmad Dhani, menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Kita menunggu keputusan saja. Kalau nanti sudah diatur dalam Undang-Undang, ya kita patuhi. Tapi saat ini sih masih wait and see, karena banyak orang yang lebih paham soal itu," kata Rian saat ditemui di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025).
Baca juga: Perjuangkan Royalti Musik Bersama AKSI, Badai: Tolong Teman-teman Punya Rasa Kemanusiaan
"Jadi sekarang ingin melihat dulu perkembangannya,” tambah Rian.
Rian menilai, dinamika yang terjadi dalam sistem royalti saat ini merupakan bagian dari perjuangan para pelaku industri musik untuk menciptakan sistem yang lebih baik.
“Intinya sih, semuanya pasti memperjuangkan sesuatu yang baik untuk industri musik,” ucap Rian.
Ketika ditanya soal sistem pembayaran royalti yang saat ini dijalankan oleh D’MASIV, Rian menyebut bahwa mereka masih mengikuti jalur resmi yakni melalui LMK.
Baca juga: Ketika Ariel NOAH Bicara soal Direct License Royalti Musik...
“Saat ini saya masih lewat LMK dan publisher. Royaltinya dari situ,” jawab Rian.
Namun, Rian juga menyatakan kesiapannya jika sistem direct license nantinya sudah disahkan secara hukum.
“Kalau itu nanti sudah tercantum dalam Undang-Undang, ya kita harus jalani,” tutup Rian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.