JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotma Sitompul meninggal dunia hari ini, Rabu 16 April 2025 pukul 11.15 WIB.
Ia meninggal di usia yang ke 75 tahun setelah sebelumnya menjalani perawatan di Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit (RS) Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta.
Sebagai seorang pengacara kondang, Hotma Sitompul mendirikan sebuah lembaga nonprofit Bernama LBH Mawar Saron yang menjadi bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel.
Hotma Sitompul terkenal sebagai pengacara yang banyak menangani kasus-kasus artis Indonesia.
Beberapa kasus penting yang menjadi bagian penting dari karir Hotma Sitompul antara lain:
Nama Hotma Sitompul makin dikenal masyarakat saat menangani pembunuhan gadis kecil bernama Engeline Megawe di Bali.
Jasad gadis berusia tujuh tahun tersebut ditemukan terkubur di halaman belakang rumahya dalam kondisi membusuk.
Polisi menetapkan dua orang tersangka pembunuh, yaitu Agus Tay Hamba May, pembantu rumah tangga, dan Margriet Christina Megawe yang merupakan ibu angkatnya.
Pada 2013, Raffi Ahmad ditangkap oleh BNN di kediamannya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Pada saat itu, pengacara Hotma Sitompul meminta agar kliennya tidak perlu direhabilitasi.
Pasalnya, hasil pemeriksaan lab di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) menunjukkan tidak ditemukan zat narkotika di tubuh kliennya.
Hotma Sitompul menangani kasus perdata oleh Baim Wong dengan QQ Production milik Astrid.
Kala itu, Baim dan Lucky Perdana digugat oleh Astrid dari manajemen artis QQ Production atas dugaan penipuan.
Pada kasus ini, Hotma Sitompul menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung menjadi pengacara Rizky Billar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.