优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Cerai sejak Februari 2025

优游国际.com - 30/04/2025, 15:09 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Fachri Albar dan artis Renata Kusmanto sudah resmi bercerai sejak 13 Februari 2025.

Hal ini diketahui dari amar putusan yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa yang terlihat di Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek,” tulis dalam putusan tersebut, dikutip 优游国际.com, Rabu (30/4/2025).

Baca juga: Resmi Ditahan, Berkas Kasus Fachri Albar Akan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) terhadap Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto),” lanjut putusan tersebut.

Dalam putusan itu terlihat bahwa Renata yang melayangkan gugatan cerai terhadap Fachri pada 23 Januari 2025.

Ada beberapa poin isi putusan cerai tersebut, salah satunya perihal hak asuh anak yang jatuh ke tangan Renata.

Baca juga: Fachri Albar Ungkap Alasan Pakai Narkoba Lagi

Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat, laki-laki, yang lahir di Jakarta, 21 November 2014, dan perempuan yang lahir di Jakarta, 27 April 2016, berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya,” tulis isi putusan tersebut.

Fachri Albar juga diwajibkan untuk membiayai nafkah anak-anaknya untuk kebutuhan sandang dan pangan serta biaya pendidikan sebesar Rp 50 juta per bulan.

Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan, serta biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan/atau biaya asuransi kesehatan, serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) setiap bulannya,” demikian isi putusan tersebut.

Baca juga: Kembali Terjerat Narkoba, Fachri Albar Muncul dengan Tangan Diborgol

Dalam putusan tersebut juga tertera bahwa Renata sebagai penggugat dibebankan biaya perkara Rp 327.000.

Sebelumnya diketahui, Fachri Albar tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Fachri Albar ditangkap di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025).

Saat ditangkap, Fachri Albar sendirian di rumahnya.

Pemain film Pengabdi Setan ini mengaku menggunakan narkoba lagi karena alasan untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan pekerjaan.

Baca juga:

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau