KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di Garut telah terjadi sejak tahun 2024.
Pelaku diketahui berinisial MSF dan diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap pasiennya saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Tindakan tersebut bahkan terekam dalam kamera pengawas di ruang praktik dan videonya menjadi viral di media sosial.
Baca juga:
Asisten Deputi Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA, Ratna Oeni Cholifah, mengonfirmasi bahwa kasus ini sempat ditutup secara damai oleh keluarga korban, tetapi kini mencuat kembali karena banyak korban lain mulai bersuara.
“Beberapa bulan lalu (tahun 2024) pelaku pernah ditonjok sama suami pasien, tapi berakhir damai,” ungkap Ratna, Rabu (16/4/2025).
Menurut Ratna, gelombang baru laporan masyarakat terhadap dokter MSF menunjukkan bahwa tidak hanya satu atau dua orang yang menjadi korban. Banyak perempuan lainnya juga mengaku mengalami perlakuan serupa.
"Karena korban banyak, sekarang di-blow up kembali," katanya.
Merespons lonjakan pengaduan dan atensi publik, Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjadjaran untuk membuka posko pengaduan mulai 15 April 2025. Namun, hingga saat ini, belum ada korban baru yang secara resmi melapor ke posko tersebut.
Baca juga:
Dari hasil koordinasi antara Kementerian PPPA dan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, pelaku disebut sudah tidak lagi menjalankan praktik di fasilitas kesehatan tempat ia sebelumnya bekerja.
“Pelaku sudah tidak praktik di Karya Harsa, Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong,” ujar Ratna.
Selain itu, Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku juga telah dinonaktifkan untuk mencegah kemungkinan praktik di tempat lain.
Status keberadaan pelaku sempat menimbulkan kebingungan publik. Kementerian PPPA menyebut bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PPPA Garut, pelaku saat ini tengah menjalani ibadah umrah.
“Posisi pelaku sekarang sedang umrah,” kata Ratna.
Baca juga: Dokter Kandungan Cabul di Garut: Minta Nomor WA Pasien hingga Kirim Pesan Tak Senonoh
Namun, pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan pihak kepolisian. Polres Garut mengklaim bahwa mereka telah menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah video viral tersebar di media sosial.
“Kurang dari 24 jam, kita sudah amankan diduga pelaku dan saat ini diamankan di ruangan khusus untuk pemeriksaan intensif,” jelas Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.
Menanggapi perbedaan informasi tersebut, Ratna menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami dan mencari klarifikasi lebih lanjut.
"Ini sedang kami dalami untuk meminta informasi kembali," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.