优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Isi Surat Edaran Kebijakan Dedi Mulyadi, Ada Larangan Study Tour dan Penghapusan Wisuda

优游国际.com - 03/05/2025, 16:03 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Surat Edaran (SE) yang mengatur berbagai kebijakan pendidikan yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi dikeluarkan.

Dikeluarkannya SE bernomor 43/PK.03.04/KESRA ini secara khusus ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan dan siswa-siswi di wilayah Jawa Barat.

Dilansir dari TribunJabar.id, SE ini diterbitkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebagai landasan hukum bagi kebijakan yang diterapkan Dedi Mulyadi.

Baca juga:

Inti dari Surat Edaran ini adalah keinginan Dedi Mulyadi untuk membentuk karakter peserta didik sejak usia dini hingga pendidikan menengah di Jawa Barat demi terwujudnya konsep "Gapura Panca Waluya."

Filosofi ini mengedepankan bahwa setiap peserta didik di Jabar diharapkan memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (gesit).

Baca juga:

9 Kebijakan Dedi Mulyadi dalam SE 43/PK.03.04/KESRA

Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, Surat Edaran ini menguraikan sembilan langkah strategis yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat:

1. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Langkah pertama adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.

"Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta tersedianya toilet peserta didik di dalam kelas, untuk menunjang aktivitas dan proses belajar, sehingga terwujud lingkungan pendidikan yang baik bagi tumbuhnya Generasi Panca Waluya," demikian bunyi kutipan dalam SE tersebut.

2. Peningkatan Mutu dan Kualitas Guru yang Adaptif

Poin kedua menekankan pentingnya peningkatan mutu dan kualitas tenaga pendidik.

"Peningkatan mutu dan kualitas guru yang adaptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, serta memahami arah dan tujuan pendidikan secara paripurna, yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya," jelas SE tersebut.

3. Larangan Kegiatan Study Tour yang Membebani Orang Tua

Sekolah dilarang mengadakan kegiatan piknik yang dikemas sebagai study tour jika berpotensi menambah beban biaya bagi orang tua.

"Larangan sekolah membuat kegiatan piknik yang dibungkus dengan kegiatan study tour, yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua, dan meminta kegiatan tersebut bisa diganti dengan berbagai aktivitas berbasis inovasi," bunyi SE itu.

4. Pengembangan Aktivitas Inovatif di Lingkungan Sekolah

Bentuk aktivitas inovatif yang dianjurkan antara lain pengelolaan sampah mandiri, pengembangan sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta peningkatan wawasan dunia usaha dan industri.

"Seperti mengelola sampah secara mandiri di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri," jelas SE itu.

5. Penghapusan Kegiatan Wisuda di Semua Jenjang Pendidikan

Sekolah di semua tingkatan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah, dilarang mengadakan kegiatan wisuda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pedang Kuno Berusia 2.300 Tahun dengan Simbol Swastika Ditemukan di Celtic

Pedang Kuno Berusia 2.300 Tahun dengan Simbol Swastika Ditemukan di Celtic

Jawa Tengah
Duduk Perkara Polemik BBWS Citarum vs Haji Endang, Jembatan Rumambe Terancam Dibongkar

Duduk Perkara Polemik BBWS Citarum vs Haji Endang, Jembatan Rumambe Terancam Dibongkar

Jawa Barat
Bobby Nasution Coret Anggaran Aneh di Pemprov Sumut, Tusuk Gigi Rp 100 Juta dan Kue Tar Rp 48 Juta

Bobby Nasution Coret Anggaran Aneh di Pemprov Sumut, Tusuk Gigi Rp 100 Juta dan Kue Tar Rp 48 Juta

Sumatera Utara
7 Cara Mengusir Tikus dari Rumah Secara Alami dan Efektif

7 Cara Mengusir Tikus dari Rumah Secara Alami dan Efektif

Jawa Timur
Benarkah Suntik KB Bikin Haid Tidak Teratur? Ini Penjelasannya

Benarkah Suntik KB Bikin Haid Tidak Teratur? Ini Penjelasannya

Jawa Timur
Presiden Prabowo Ingin Biaya Haji Lebih Murah dari Malaysia

Presiden Prabowo Ingin Biaya Haji Lebih Murah dari Malaysia

Jawa Timur
Mual, Nyeri, hingga Sembelit, Tanda Ginjal Bermasalah yang Jarang Disadari

Mual, Nyeri, hingga Sembelit, Tanda Ginjal Bermasalah yang Jarang Disadari

Jawa Timur
Harga Kelapa Parut di Sragen Tembus Rp 15.000 per Butir, Pedagang Mengeluh Omzet Turun

Harga Kelapa Parut di Sragen Tembus Rp 15.000 per Butir, Pedagang Mengeluh Omzet Turun

Jawa Tengah
Syarat KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025, Catat Batas Gaji Orangtua dan Jadwal Pendaftarannya

Syarat KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025, Catat Batas Gaji Orangtua dan Jadwal Pendaftarannya

Jawa Barat
Utang 15 Juta di Balik Pembunuhan di Wonogiri, Mayat Korban Dicor 3 Bulan lalu

Utang 15 Juta di Balik Pembunuhan di Wonogiri, Mayat Korban Dicor 3 Bulan lalu

Jawa Tengah
12 Mei 2025 Libur Apa? Catat Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Ini

12 Mei 2025 Libur Apa? Catat Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Bulan Ini

Kalimantan Timur
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dwi Hastuti, Jasad Korban Dicor di Belakang Rumah

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dwi Hastuti, Jasad Korban Dicor di Belakang Rumah

Jawa Tengah
Mahfud MD soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kalau Pidana Bisa, tapi...

Mahfud MD soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Kalau Pidana Bisa, tapi...

Sumatera Utara
Anggota Polres Pelabuhan Makassar Ditembak DPO Begal, Kini Dirawat Usai Operasi

Anggota Polres Pelabuhan Makassar Ditembak DPO Begal, Kini Dirawat Usai Operasi

Sulawesi Selatan
Tak Lagi Percaya Janji Politik, Warga Semarang Pilih Swadaya Perbaiki Jalan yang Sudah 20 Tahun Rusak

Tak Lagi Percaya Janji Politik, Warga Semarang Pilih Swadaya Perbaiki Jalan yang Sudah 20 Tahun Rusak

Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau