优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Cara Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi Tabung Gas 3 Kg: Cek Harga HET di Jateng

优游国际.com - 03/02/2025, 06:09 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 Kg hanya bisa dibeli melalui pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pengecer akan kami jadikan pangkalan per 1 Februari. Dengan demikian, rantai distribusi akan lebih pendek dan efisien,” ujar Yuliot dalam wawancaranya dengan Antara pada Jumat (31/1).

Baca juga: Bibit Siklon Tropis 99S Terpantau di Selatan Banten, Simak Imbauan BMKG

Menurutnya, keputusan ini bertujuan untuk mengurangi praktik distribusi yang tidak tepat sasaran dan memastikan subsidi pemerintah diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Baca juga:

Persyaratan dan pendaftaran pangkalan resmi Pertamina

Lalu bagaimana cara mendaftar menjadi pangkalan resmi Pertamina?

  1. Pendaftaran sebagai pangkalan resmi dapat dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:
  2. Melalui OSS (Online Single Submission):
  3. Membuat akun di situs www.oss.go.id.
  4. Mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha.
  5. Melengkapi data usaha, termasuk lokasi dan dokumen legalitas.
  6. Melalui Situs Kemitraan Pertamina:
  7. Mengunjungi situs kemitraan.pertamina.com.
  8. Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, NPWP, dan surat izin usaha.
  9. Mengajukan permohonan sebagai penyalur resmi Elpiji 3 Kg.

Selain dua jalur ini, pemerintah juga membuka layanan konsultasi dan pendampingan bagi pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi di kantor-kantor Pertamina wilayah setempat.

Baca juga: Bagaimana Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3 Kg?

Persyaratan Menjadi Pangkalan Resmi

Untuk menjadi pangkalan gas Elpiji 3 Kg, terdapat beberapa dokumen yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. KTP dan NPWP pemohon.
  2. Bukti kepemilikan lahan atau tempat usaha.
  3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
  4. Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan.
  5. Pemasangan papan pengenal sebagai pangkalan resmi Pertamina.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 200.000 pangkalan resmi yang telah terdaftar di seluruh Indonesia. 

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Arya Dwi Paramita, menegaskan bahwa pangkalan resmi akan mendapatkan pasokan yang lebih stabil dibandingkan dengan pengecer sebelumnya. 

“Kami menjamin ketersediaan stok di pangkalan-pangkalan resmi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan,” katanya.

Harga tabung gas di Jateng

Ilustrasi pangkalan elpiji 3 kg. KOMPAS.com/MOH.ANAS Ilustrasi pangkalan elpiji 3 kg.

Dilansir dari artikel di 优游国际.com pada Selasa (24/9/2024), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menetapkan HET terbaru untuk elpiji 3 kg pada tingkat pangkalan sebesar Rp 18.000 per tabung.

Penetapan ini termaktub dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang HET LPG Tabung 3 Kg pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan tertanggal 22 Agustus 2024.

Poin kedua aturan merinci perhitungan harga eceran tertinggi elpiji bersubsidi, yakni mencakup:

  • Harga ex Pertamina (SPPBE/SPBE) termasuk PPN: Rp 11.584
  • Margin agen: Rp 1.166
  • Harga jual eceran (HJE): Rp 12.750
  • Biaya operasional agen (kenaikan BBM, UMR, dan spare part): Rp 2.770
  • Harga jual agen ke pangkalan: Rp 15.520
  • Margin pangkalan: Rp 2.480
  • HET elpiji 3 kg: Rp 18.000 per tabung.

Harga eceran tertinggi elpiji 3 kg di pangkalan adalah harga yang diterima konsumen, sehingga apabila terjadi penjualan di atas HET akan dikenai sanksi administrasi dan pemberhentian penyaluran.

(Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi | Editor: Irawan Sapto Adhi)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ardhito Pramono Menyadari Cinta Sejati Jeanneta Setelah Perceraian

Ardhito Pramono Menyadari Cinta Sejati Jeanneta Setelah Perceraian

Sumatera Utara
Eri Cahyadi Tanggapi Pelaporan Jan Hwa Diana ke Ombudsman: Silahkan Laporkan聽

Eri Cahyadi Tanggapi Pelaporan Jan Hwa Diana ke Ombudsman: Silahkan Laporkan聽

Jawa Timur
Kisah Diyem, Penjual Jamu Keliling Mojokerto untuk Naik Haji, Nabung Lebih 10 Tahun

Kisah Diyem, Penjual Jamu Keliling Mojokerto untuk Naik Haji, Nabung Lebih 10 Tahun

Jawa Timur
Ledakan Amunisi di Garut Renggut Nyawa Pratu Afrio, Rencana Pernikahan Pupus

Ledakan Amunisi di Garut Renggut Nyawa Pratu Afrio, Rencana Pernikahan Pupus

Sulawesi Selatan
Aksi Bejat Pimpinan Pesantren di Bandung Diduga Cabuli 8 Santriwati, Diringkus Polisi

Aksi Bejat Pimpinan Pesantren di Bandung Diduga Cabuli 8 Santriwati, Diringkus Polisi

Jawa Barat
Dapur MBG Bosowa Bogor Dihentikan oleh BGN, 13 Sekolah Tak Dapat MBG Usai 223 Siswa Keracunan

Dapur MBG Bosowa Bogor Dihentikan oleh BGN, 13 Sekolah Tak Dapat MBG Usai 223 Siswa Keracunan

Jawa Barat
Menkes Budi Tanggapi Polemik Mutasi Dokter: yang Ramai Pemindahan 1 Orang

Menkes Budi Tanggapi Polemik Mutasi Dokter: yang Ramai Pemindahan 1 Orang

Sumatera Utara
Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi MK, Bayari Pemilih Umrah hingga Uang Puluhan Juta

Seluruh Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi MK, Bayari Pemilih Umrah hingga Uang Puluhan Juta

Kalimantan Timur
ITB Kembangkan Teknologi Budidaya Nila untuk Atasi Stunting, Begini Cara Kerjanya

ITB Kembangkan Teknologi Budidaya Nila untuk Atasi Stunting, Begini Cara Kerjanya

Jawa Barat
Syarat dan Cara Membuat SKCK 2025, Bisa Online atau Datang ke Polsek/Polres

Syarat dan Cara Membuat SKCK 2025, Bisa Online atau Datang ke Polsek/Polres

Sulawesi Selatan
Dinamika Calon Ketua Umum PPP, Siapa Saja Nama yang Muncul?

Dinamika Calon Ketua Umum PPP, Siapa Saja Nama yang Muncul?

Jawa Barat
Bukan Partai, Ini Penjelasan Anies Baswedan soal Organisasi Aksi Bersama

Bukan Partai, Ini Penjelasan Anies Baswedan soal Organisasi Aksi Bersama

Jawa Barat
Ahmad Dhani Bantah Plagiat, Tegaskan Lagu Mirip Adalah Adaptasi Resmi

Ahmad Dhani Bantah Plagiat, Tegaskan Lagu Mirip Adalah Adaptasi Resmi

Sulawesi Selatan
Geopark Kaldera Toba Terancam Dicoret UNESCO, Waktu Pembenahan Tinggal Sebulan

Geopark Kaldera Toba Terancam Dicoret UNESCO, Waktu Pembenahan Tinggal Sebulan

Sumatera Utara
Video Pengurus GRIB Jaya Tabanan Nyatakan Lockdown Viral, Desa Adat Minta Pembubaran

Video Pengurus GRIB Jaya Tabanan Nyatakan Lockdown Viral, Desa Adat Minta Pembubaran

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau