KOMPAS.com - Artis Nana Mirdad baru-baru ini membagikan kisahnya saat diteror debt collector setelah menggunakan layanan paylater.
Curahan hatinya tersebut diungkap Nana Mirdad melalui IG Story di akun pribadinya @nanamirdad_ pada Jumat (2/5/2025).
Mulanya Nana Mirdad menggunakan fitur paylater untuk memesan makanan melalui sebuah aplikasi ojek online.
Ia mengaku memiliki tagihan senilai Rp 800 ribu yang jatuh tempo pada tanggal 1.
Baca juga: Belajar dari Nana Mirdad, Pahami Perbedaan Pinjol dan Paylater
Namun di tanggal tersebut, istri dari Andrew White itu menyebut mendapat teror dari pagi hingga sore.
“Tagihan untuk tanggal 1, tapi sejak pagi sudah ditelepon terus-menerus, seolah-olah telat bayar berhari-hari. Setelah dibayar pun tetap dikenai denda satu hari sebesar Rp50 ribu, yang menurut saya cukup tinggi,” tulisnya.
Nana juga menyebut baru tahu jika paylater yang ia gunakan termasuk pinjol (pinjaman online).
“Saya baru tahu kalau ini termasuk pinjol legal. Karena itu, mereka punya akses ke data BI dan bisa mempengaruhi skor kredit kita. Padahal catatan kredit saya di kartu kredit selama ini tidak pernah bermasalah,” ungkap Nana.
Baca juga: 18 Tahun Menikah, ini Tips Jaga Keharmonisan ala Nana Mirdad
Nana pun menyatakan kekecewaannya terhadap metode penagihan yang menurutnya tidak profesional dan terlalu agresif.
“Bayangkan jika penagihan dilakukan seperti ini, tentu catatan di BI bisa terganggu. Sistem penagihannya tidak tepat dan melibatkan orang-orang yang tidak profesional. Gara-gara itu, saya memilih untuk tidak lagi menggunakan fitur paylater,” ujarnya.
Ia juga merasa terganggu karena terus-menerus diganggu melalui WhatsApp.
"Sampe sore tetep lho diganggu di WA,”
Nana juga menyebut bahwa biasanya ia mengisi saldo aplikasinya, namun saat itu ia tengah terburu-buru.
“Itu agak rempong pas lagi buru2. Ga ada kepikiran ini kaya pinjol,” curhatnya.
Belakangan, ia merasa terganggu dengan cara pihak aplikasi menagih pembayaran paylater yang ia gunakan.