优游国际

1 dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi pembayaran QRIS. Menko Perekonomian beri klarifikasi soal kabar transaksi QRIS yang kena PPN 12 persen per 1 Januari 2025.
Ilustrasi pembayaran QRIS. Menko Perekonomian beri klarifikasi soal kabar transaksi QRIS yang kena PPN 12 persen per 1 Januari 2025. (Dok BRI)