KOMPAS.com - Kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL berinisial J alias Jumran masih menyisakan tanda tanya besar. Meski Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka, motif pembunuhan ini belum juga terungkap, Selasa (1/4/2025).
Ketidakjelasan ini tidak hanya dipertanyakan oleh rekan-rekan kerja Juwita, tetapi juga oleh pihak keluarga dan tim kuasa hukum.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah proses gelar perkara yang dilakukan secara tertutup tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Baca juga: Upaya Oknum TNI AL Samarkan Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru Juwita
Kuasa hukum keluarga Juwita, Oriza Sativa, mengaku menemukan kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus ini.
“Kami datang dengan niat untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini. Namun, kami justru tak diperbolehkan masuk,” ujarnya.
Bahkan, menurut Oriza yang juga menjabat sebagai Ketua Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, larangan ini juga berlaku bagi kakak kandung almarhumah.
“Kami tidak tahu mengapa dilarang. Tanpa ada penjelasan, pokoknya kami tidak boleh masuk, termasuk kakak kandung korban,” ungkapnya.
Baca juga: Akui Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kenapa Oknum TNI AL Belum Jadi Tersangka?
Oriza memahami bahwa penyidik memiliki kewenangan dalam menentukan jalannya penyelidikan, tetapi ia menilai larangan ini mengundang pertanyaan terkait keterbukaan proses hukum.
Padahal, sebelumnya, Polda Kalsel dan TNI AL telah menyatakan akan menangani kasus ini secara transparan.
“Kami tidak berniat mengintervensi, apalagi mengganggu proses penyelidikan, tapi kami ingin memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Kasus pembunuhan Juwita terus berkembang. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkap sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Menurut Pazri, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin pada Sabtu (29/3/2025), tersangka Jumran telah mengakui perbuatannya.
“Dua bukti permulaan sudah cukup kuat, termasuk pengakuan langsung dari pelaku,” ujar Pazri kepada wartawan.
Pazri juga menuturkan bahwa Jumran diduga telah merencanakan pembunuhan ini secara matang, termasuk membeli tiket pesawat atas nama orang lain dan menghancurkan KTP-nya untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Jurnalis Juwita Diduga Dibunuh Oknum TNI AL di Mobil dan Telah Direncanakan
“Mulai dari pembelian tiket pesawat atas nama orang lain hingga penghancuran KTP, semua ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana,” ungkap Pazri.