KOMPAS.com - Sebanyak 14 rumah warga di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dilaporkan terdampak longsor.
Peristiwa longsor ini terjadi akibat lahan bekas tambang ilegal yang tidak direklamasi dengan baik.
Dilansir dari Antara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menyampaikan bahwa longsor tersebut juga menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.
"Ada empat korban luka, dua diantaranya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit, sementara dua lainnya mengalami luka ringan," ujarnya di Samarinda, Selasa.
Baca juga:
Bambang menjelaskan bahwa terdapat empat titik longsor yang paling parah. Salah satu titik longsor bahkan menyebabkan material tanah masuk ke dalam sungai.
Kondisi ini mengakibatkan penyumbatan aliran dan meluapnya air sungai yang membanjiri wilayah permukiman di sekitarnya.
"Prioritas utama saat ini adalah normalisasi sungai. Kami bekerja sama dengan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan sekitar agar dapat bergerak bersama warga," katanya.
Rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah perbaikan akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Baca juga:
Menurut Bambang, salah satu penyebab utama longsor di tepi sungai wilayah Loa Janan adalah aktivitas tambang ilegal yang pernah beroperasi di kawasan tersebut, tepatnya di areal PT MSA sekitar tahun 1999 hingga 2000.
Ia mengatakan bahwa pembukaan lahan pada masa itu dilakukan tanpa perencanaan yang memadai sehingga membuat kondisi tanah menjadi labil.
"Hujan deras yang berlangsung selama tujuh jam memicu pergerakan material longsor ke sungai, menyumbat aliran air, dan mengakibatkan banjir," jelasnya.
Bambang menegaskan bahwa kejadian longsor ini tidak berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan yang saat ini masih aktif.
Tambang ilegal yang menjadi penyebab longsor telah berhenti beroperasi sekitar lima hingga enam tahun lalu.
Namun, dampak dari aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa reklamasi yang memadai masih dirasakan hingga saat ini.
Terkait pertanggungjawaban atas insiden ini, Bambang menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pihak yang dapat dimintai tanggung jawab.