JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) akan mengalami penyesuaian tarif.
Hal ini menyusul Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Selasa (3/9/2024), berikut besaran tarif terbaru Tol Pondok Aren-Serpong:
Penerapan tarif ini akan berlaku di 8 gerbang tol (GT) yakni, GT Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, dan Serpong 7.
Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai Ricky Camelien mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan.
"Melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala," katanya dikutip dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Panjang Jalan Tol Akan Bertambah 500 Kilometer hingga Akhir 2024
PT Bintaro Serpong Damai juga telah menyelesaikan pembangunan 3 proyek penambahan lingkup jalan tol, seperti konstruksi penanganan banjir di Km 8, konstruksi penanganan weaving di Km 10, dan pelebaran jalan arteri Exit Pamulang ROW 30.
Evaluasi dan penyesuaian tarif tol ini dilakukan setiap 2 tahun sekali untuk mendukung kegiatan operasional, seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol, serta menjaga kualitas layanan yang optimal.
Penerapan penyesuaian tarif ini juga telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara pemerintah dengan investor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.