JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengungkapkan capaian program Reforma Agraria selama 10 tahun belakangan cukup menggembirakan.
Bagaimana tidak, dari target penataan kembali atau penataan ulang tanah sebanyak 9 juta hektar, justru tercapai 14,5 juta hektar.
"Memang, paling banyak legalisasi aset itu sekitar 12,56 juta hektar, yang dari redistribusi 1,86 (juta hektar). Saya pikir nanti diskusi terus dengan Pak Raja Juli, Pak Raja Juli dari Wamen (ATR/BPN) menjadi Menteri Kehutanan," ungkap Suyus usai Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Baca juga: 3 Lokasi Disiapkan Badan Bank Tanah untuk Reforma Agraria, Mana Saja?
Diskusi yang akan dilaksanakan Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berupa strategi untuk pelepasan kawasan hutan agar bisa segera direalisasikan untuk didistribusikan kepada masyarakat, terutama yang sudah dikuasai oleh mereka.
"Jadi, ya kita dorong terus," ucap Suyus singkat.
Saat ini, Badan Bank Tanah (BBT) memiliki tiga lokasi untuk mendukung program Reforma Agraria.
Ketiga lokasi yang dimaksud adalah Penajam Paser Utara (PPU) seluas 1.883 hektar, Poso 1.550 hektar, serta Cianjur 203 hektar.
Menurut Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, implementasi dari Reforma Agraria saat ini adalah PPU.
"Yang mana lokasinya berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN)," ungkap Parman dalam kesempatan yang sama.
Parman menegaskan, BBT menginginkan agar Reforma Agraria tidak hanya menghadirkan keadilan, melainkan juga kesejahteraan.
"Kami tegas mengedepankan prinsip pemerataan dan keberlanjutan dari lahan yang kami siapkan untuk Reforma Agraria kepada masyarakat yang berhak," tuntas Parman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.