JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengakui, area di kawasan pagar laut Tangerang, Provinsi Banten, telah mengantongi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).
Menurut Nusron, ada 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB. Rinciannya, atas nama PT Intan Agung Makmur (IAM) sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa (CIS) sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang.
Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang.
"Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," cetus Nusron.
Baca juga: Telusuri HGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang, Nusron: Besok Hasilnya
Berdasarkan penelusuran 优游国际.com, Senin (20/1/2025), PT IAM yang memiliki mayoritas sertifikat HGB di kawasan pagar laut Tangerang tersebut berkantor di Jalan Inspeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Perancis), Tangerang, Banten.
Namun, tidak banyak informasi yang bisa diakses untuk mengetahui rincian dari perusahaan tersebut.
Sementara itu, PT Cahaya Inti Sentosa beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
PT Cahaya Inti Sentosa memiliki kaitan dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
Hal ini berdasarkan informasi yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI), nama PT Cahaya Inti Sentosa ada disebutkan dalam surat pemanggilan rencana rapat umum pemegang saham (RUPS) PANI pada 9 Agustus 2023.
Baca juga: Bukan Cuma HGB, Ada SHM 17 Bidang di Area Pagar Laut Tangerang
Dalam surat tersebut, dijelaskan PT Cahaya Inti Sentosa merupakan salah satu perusahaan yang diminta persetujuannya terkait transaksi material dan transaksi afiliasi sehubungan dengan penggunaan dana hasil PMTHMETD II yang akan dipergunakan PANI untuk penyertaan atas saham baru.
Sekretaris Perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) Christy Grasella membenarkan, bahwa PT Cahaya Inti Sentosa merupakan anak usaha PANI yang diakuisisi pada akhir tahun 2023.
Menurut Christy, untuk bidang-bidang tanah yang dipegang PT Cahaya Inti Sentosa sudah bersertifikat dalam bentuk SHGB.
"Dan SHGB ini dikeluarkan oleh ATR/BPN. Dan kondisi lapangan bisa dilihat langsung bahwa lokasi tanah CIS sepenuhnya daratan," jelas Christy kepada 优游国际.com, Senin (20/1/2025).
Adapun terkait kondisi saat ini yang ramai diperbincangkan publik, Christy mengaku belum mengecek ke lapangan.
Hal ini karena sekarang sedang musim hujan, jadi bisa saja ada genangan air di atas tanah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.