优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Shalat Berjamaah dengan Physical Distancing, Apakah Menghilangkan Keutamaannya?

优游国际.com - 25/04/2020, 03:57 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Shalat berjamaah merupakan anjuran yang ditekankan oleh Rasulullah ketika melaksanakan shalat lima waktu.

Bahkan dalam shalat Jumat, wajib hukumnya dilakukan secara berjamaah.

Banyak keutamaan yang didapatkan jika seorang muslim melakukan shalat secara berjamaah. Di antaranya seperti dalam hadis berikut:

Dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah bersabda: "Shalat berjamaah melampaui shalat sendirian dengan (memperoleh) 27 derajat," (HR. Bukhari).

Baca juga: Apakah Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan Hukumnya Wajib?

Sementara itu, menyempurnakan shaf merupakan salah satu hal utama dalam melakukan shalat berjamaah. Sebab, shaf yang tidak teratur bisa menghilangkan keutamaan shalat berjamaah.

Munculnya pandemi virus corona di Indonesia mengharuskan semua orang untuk menjaga jarak fisik atau physical distancing.

Pasalnya, kerumunan massa dapat memudahkan penyebaran virus yang bermula disebut menyebar di Kota Wuhan itu.

Akibatnya, pelaksanaan shalat berjamaah di masjid-masjid ditiadakan, tidak terkecuali shalat tarawih di bulan Ramadhan tahun ini.

Jika ada masjid yang tetap melaksanakan shalat berjamaah pun, mereka menerapkan aturan physical distancing yang ketat.

Baca juga: Ramadhan di Rumah, Berikut Niat dan Tata Cara Melaksanakan Shalat Tarawih

Hukum darurat

Jemaah menjaga jarak aman saat melakukan shalat Jumat di Karachi, Pakistan. Pemerintah menerapkan batasan shalat berjemaah dan menyerukan warga untuk tetap di rumah, dalam rangka menahan penyebaran virus corona. Foto diambil pada 17 April 2020.AKHTAR SOOMRO/REUTERS Jemaah menjaga jarak aman saat melakukan shalat Jumat di Karachi, Pakistan. Pemerintah menerapkan batasan shalat berjemaah dan menyerukan warga untuk tetap di rumah, dalam rangka menahan penyebaran virus corona. Foto diambil pada 17 April 2020.

Biasanya masjid-masjid tersebut berada di wilayah yang belum melaporkan adanya kasus virus corona dan mobilitas penduduk yang rendah, seperti di desa.

Dengan kondisi itu, muncul sebuah pertanyaan: "Apakah shalat berjamaah dengan menerapkan physical distancing menghilangkan keutamaan shalat?"

Dosen Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor Dr Mulyono Jamal mengatakan, jika pihak berwenang (pemerintah) mempertimbangkan physical distancing sebagai kedaruratan, maka berlaku hukum darurat berikut:

"Adh-Dlaruratu tubihu al-mahdhurat. Kondisi darurat membolehkan hal-hal yang dilarang," kata Mulyono saat dihubungi 优游国际.com, Jumat (24/4/2020).

Dengan demikian, shalat berjamaah dengan menerapkan physical distancing tak menghilangkan keutaman shalat berjamaah.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan.
icon-calculator

Kalkulator Zakat

Rp.
Rp.
Rp.
Minimal Rp6.644.868 per bulan
Rp.
Rp.
ornament calculator
Komentar
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau