KOMPAS.com - Puasa Ramadhan adalah salah satu keberkahan yang diterima umat Islam di seluruh dunia.
Selain banyak keberkahan yang akan didapat, umat Islam juga harus dituntut untuk melatih kesabaran.
Tak hanya berlatih sabar untuk menahan makan dan minum saja, juga dituntut untuk menahan hawa nafsu.
Baca juga: Bagaimana Hukum Berhubungan Badan Saat Bulan Ramadhan, Batalkah Puasanya?
Lantas, bagaimana bila lupa untuk melakukan mandi besar (junub) saat bulan Ramadhan? Sah kah puasa yang dijalankannya?
Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr H Syamsul Hidayat menjelaskan, bagi sepasang suami istri yang lupa untuk mandi besar setelah berhubungan badan saat bulan Ramadhan, maka puasanya tetap sah.
"Tidak batalkan puasa, tetapi bila ingat langsung segera mandi," kata Syamsul saat dihubungi 优游国际.com, Jumat (1/5/2020).
Mandi besar atau mandi junub dapat dilakukan setelah waktu shalat subuh.
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:
Hadis Muslim riwayat Aisyah menyebutkan, "Rasulullah pernah memasuki waktu fajar di bulan Ramadhan. Sedang beliau dalam keadaan junub, bukan karena mimpi. Maka mandilah beliau dan kemudian terus berpuasa (hari itu)."
Baca juga: Ini Hukum Merokok Saat Puasa Ramadhan, Bagaimana dengan Perokok Pasif?
Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tahun 2017 juga menyatakan hal yang serupa.
Apabila sepasang suami istri bersetubuh di malam hari namun mandinya baru dilakukan sesudah Subuh, maka tidak membatalkan puasa.
Seperti dijelaskan hadis berikut:
Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Kendati mandi besar lupa untuk dilakukan, tetap dianjurkan untuk berwudu sebelum makan sahur.