KOMPAS.com - Pada Kamis (24/6/2021), positivity rate di Indonesia mencapai 44,37 persen.
Positivity rate didapat dari perhitungan metode swab PCR dan tes cepat molekuler (TCM).
Lantas, apa artinya positivity rate mencapai 44,37 persen?
Perlu diketahui, positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.
Baca juga: Seperti Apa Kondisi Pasien Covid-19 yang Butuh Tabung Oksigen?
Berdasarkan Standar yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka positivity rate Covid-19 seharusnya kurang dari 5 persen.
Angka positivity rate 44,37 persen artinya, setiap 100 orang yang dites dengan PCR dan TCM ada 44 orang yang positif Covid-19.
Dikatakan ahli epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo, positivity rate yang begitu tinggi itu menunjukkan bahwa Indonesia sudah sangat berisiko.
"Positivity rate atau angka positivitas itu menunjukkan besarnya risiko penularan di masyarakat," kata Windhu dihubungi 优游国际.com, Jumat (25/6/2021).
"Jadi ini sangat luar biasa (positivity rate 44,37 persen). Tapi respons pemerintah hanya PPKM mikro, itu enggak cukup (mencegah penularan)," tegasnya.
Sementara, target yang harus dicapai oleh Indonesia berdasar standar WHO adalah positivity rate di bawah 5 persen.
Windhu menjelaskan, ada 4 kategori positivity rate berdasarkan WHO, yakni:
1. Low incidence
Disebut low incidence jika positivity rate suatu negara di bawah 2 persen.
"Ini yang paling bagus," kata Windhu.
2. Moderate incidence