优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Aturan Pembatasan Angkutan Barang Lebaran 2025, Apa yang Dilarang?

优游国际.com - 03/04/2025, 08:00 WIB
Silmi Nurul Utami

Penulis

Sumber

KOMPAS.com - Apakah kamu menyadari bahwa saat mudik Lebaran, angkutan barang lebih jarang terlihat dibandingkan hari biasa? Ini bukan tanpa alasan.

Hal tersebut berkaitan dengan aturan pembatasan angkutan barang Lebaran 2025 yang diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan meningkatkan keselamatan di jalan.

Untuk lebih memahami bagaimana aturan pembatasan angkutan barang lebaran 2025, simaklah penjelasan di bawah ini!

Apa itu aturan pembatasan angkutan barang Lebaran 2025?

Aturan pembatasan angkutan barang Lebaran 2025 merupakan bagian dari langkah rekayasa lalu lintas yang diterapkan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.

Baca juga: Kapan Arus Balik Lebaran 2025 Dimulai? Simak Rekayasa Lalu Lintasnya!

Dilansir dari situs resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, tujuan utamanya adalah untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan ketertiban di jalan raya, terutama saat banyak kendaraan pribadi yang berdesakan menuju kampung halaman.

Kebijakan ini juga dirancang untuk mengoptimalkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan dan penyeberangan selama masa-masa sibuk tersebut.

Secara khusus, pembatasan angkutan barang mencakup berbagai jenis kendaraan. Mulai dari mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, hingga kendaraan yang mengangkut bahan-bahan seperti hasil galian, tambang, atau bahan bangunan.

Pembatasan ini akan berlaku di ruas jalan tol dan non-tol yang sudah ditentukan, mulai dari Senin, 24 Maret 2025, pukul 00.00 hingga Selasa, 8 April 2025, pukul 24.00 waktu setempat.

Baca juga: 5 Daerah Tujuan Mudik Terbanyak 2025, Jawa Masih Mendominasi

Ruas jalan yang terkena pembatasan angkutan barang Lebaran 2025

Pemerintah telah menetapkan beberapa ruas jalan yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang.

Ruas-ruas tersebut mencakup jalan tol dan non-tol yang menghubungkan berbagai kota besar di Indonesia, seperti Lampung, Sumatera Selatan, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Beberapa ruas yang terkena dampak adalah:

1. Ruas jalan Tol: 

  • Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni - Terbanggi Besar -
  • Pematang Panggang - Kayu Agung.
  • DKI Jakarta-Banten: Jakarta -Tangerang-Merak
  • DKI Jakarta:
    • Prof. DR. Ir. Sedyatmo
    • Jakarta Outer Ring Road (JORR)
    • Dalam Kota Jakarta
  • DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    • Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong- Cibadak
    • Bekasi -Cawang -Kampung Melayu
    • Jakarta -Cikampek
  • Jawa Barat:
    • Cikampek -Purwakarta - Padalarang -Cileunyi
    • Cileunyi -Cimalaka -Dawuan
    • Cikampek -Palimanan - Kanci
    • Jakarta -Cikampek II Selatan segmen SadangBojongmangu (Fungsional)
    • Bogor Ring Road (BORR)
  • Jawa Barat - Jawa Tengah: Kanci -Pejagan
  • Jawa Tengah
    • Pejagan -Pemalang - Batang - Semarang
    • Krapyak -Jatingaleh, (Semarang)
    • Jatingaleh -Srondol, (Semarang)
    • Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang)
    • Semarang-Solo -Ngawi
    • Semarang -Demak
    • Yogyakarta - Solo segmen Kartasura - Klaten
    • Yogyakarta -Solo segmen Klaten - Prambanan - Taman Martani (Fungsional)
  • Jawa Timur:
    • Ngawi - Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol -Pasuruan - Probolinggo
    • Surabaya -Gresik
    • Gempol - Pandaan -Malang
    • Probolinggo - Banyuwangi segmen SS Gentling - Paiton (Fungsional)

Baca juga: Kapan Contra Flow Mudik Lebaran 2025? Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek

2. Ruas jalan Non-Tol

Berikut adalah ruas jalan non-tol yang akan menerapkan pembatasan angkutan barang:

  • Provinsi Sumatera Utara
  • Provinsi Jambi
  • Provinsi Sumatera Barat
  • Jambi - Sumatera Selatan - Lampung
  • DKI Jakarta - Banten
  • DKI Jakarta - Jawa Barat - Bekasi - Cikampek - Pamanukan - Cirebon
  • Jawa Barat
  • Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes
  • Jawa Tengah
  • Jawa Tengah - Jawa Timur
  • Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Kalimantan Tengah

Baca juga: Berapa Tarif Tol Trans Jawa Mudik Lebaran 2025? Ini Rinciannya

Penerapan aturan pembatasan angkutan barang pada ruas-ruas jalan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta menjaga agar kendaraan pribadi yang digunakan oleh pemudik bisa berjalan dengan lebih lancar.

Angkutan barang yang tidak kena pembatasan

Meski banyak angkutan barang yang tidak diperbolehkan beroperasi selama Lebaran, ada beberapa jenis angkutan yang tetap boleh melintas.

Ini termasuk angkutan yang mengangkut logistik prioritas seperti BBM, BBG, hingga barang-barang yang mendukung kebutuhan dasar masyarakat. Beberapa barang yang dikecualikan antara lain:

  • Hantaran uang
  • Sepeda motor mudik/balik gratis
  • Keperluan penanganan bencana alam
  • Hewan ternak dan pakan ternak
  • Pupuk dan barang pokok lainnya

Baca juga: 9 Bagian Kendaraan yang Harus Dicek Sebelum Mudik, Apa Saja?

Namun, untuk angkutan barang yang masih diperbolehkan beroperasi, pengemudi diwajibkan melengkapi surat muatan.

Surat ini berisi keterangan mengenai jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, yang harus ditempelkan pada kaca depan kendaraan sebelah kiri.

Dengan adanya aturan pembatasan angkutan barang Lebaran 2025, diharapkan kelancaran dan keamanan arus mudik bisa terjamin. Kebijakan ini memungkinkan pengemudi dan pemudik untuk merasakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau