KOMPAS.com – Kasus hukuman tak biasa yang diterima seorang siswa SD di Kota Medan, inisial MA, terus berlanjut.
MA dihukum untuk duduk di lantai sebagai bentuk sanksi karena belum membayar SPP. Pada Selasa (11/2/2025), polisi menggelar mediasi antara Kamelia, ibu MA, dan Hartati, guru yang memberikan hukuman tersebut, di Polrestabes Medan.
Sayangnya, mediasi yang diharapkan bisa mencapai kesepakatan justru berakhir tanpa hasil.
Kamelia, ibu korban, mengungkapkan bahwa meskipun ada upaya untuk damai, pihak guru tidak sepakat dengan permintaannya.
"Ya, saya meminta ganti rugi atas biaya yang sudah dikeluarkan untuk membawa anak ke psikolog dan biaya lainnya, sekitar Rp 15 juta. Tapi beliau keberatan," ujar Kamelia setelah mediasi.
Kamelia menegaskan bahwa laporan yang ia ajukan tetap akan diproses dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil.
Baca juga:
"Kami tetap berharap proses hukum berjalan dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, Israk Mitrawany, kuasa hukum Hartati, menyatakan bahwa mediasi gagal karena permintaan ganti rugi dari pihak Kamelia dianggap tidak wajar dan jauh dari kemampuan kliennya.
"Kami tidak dapat memenuhi permintaan mereka, dan pihak kami akan mengikuti proses hukum sesuai ketetapan yang berlaku," ujarnya.
Kasus ini berawal pada 8 Januari 2025, ketika MA merasa malu untuk pergi ke sekolah setelah dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran oleh Hartati.
Hukuman tersebut dijatuhkan karena MA belum membayar SPP dan belum mengambil rapor sejak 6 Januari 2025.
Pada saat itu, Kamelia mendatangi sekolah milik Yayasan Abdi Sukma untuk memastikan kebenaran cerita anaknya.
Setibanya di sekolah, ia melihat MA benar-benar duduk di lantai kelas saat pelajaran berlangsung.
Kamelia kemudian menanyakan hal tersebut kepada Hartati, yang menjelaskan bahwa siswa yang belum membayar SPP dan belum mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran dengan layak.
Kasus ini pun berujung pada laporan polisi yang diajukan Kamelia pada 14 Januari 2025 dengan dugaan kekerasan terhadap anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.