KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pasangan bapak dan anak di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.
Kedua pelaku, berinisial S (50) dan D (30), merupakan warga Kecamatan Bumi Waras yang diduga telah lama melakukan pemerasan terhadap para pedagang.
"Kedua pelaku melakukan pungli berkedok retribusi ke pedagang di Pasar Gudang Lelang," ujar Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Baca juga:
Keduanya ditangkap oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung pada Selasa (13/5/2025) siang, menyusul laporan dari para pedagang yang merasa resah.
Setiap hari, S dan D memungut uang sebesar Rp 7.500 dari sekitar 100 kios, dengan alasan untuk biaya listrik dan kebersihan.
Jika dihitung, aksi pemerasan ini menghasilkan pemasukan sekitar Rp 750.000 per hari, atau mencapai Rp 22 juta per bulan.
Uang pungli itu diperoleh dengan cara memaksa pedagang untuk membayar, disertai ancaman akan memutus listrik atau mengosongkan kios bagi yang menolak.
Ketika diamankan, keduanya tengah memungut uang dari beberapa pedagang. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 488.000. Saat ini, S dan D sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung.
"Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi ilegal ini," tambah Alfret. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara.
Baca juga: Palak Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Tender, Kadin Cilegon Bantah Sebutan Preman Berkedok Pengusaha
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya lebih luas yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam menertibkan praktik premanisme di wilayahnya.
Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2025 yang digelar sejak 1 hingga 8 Mei, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di berbagai titik yang diduga menjadi sarang preman.
Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan di belasan pasar di berbagai kabupaten/kota, termasuk Pasar Talang Padang, Pasar Sukaraja, dan Pasar Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.
Di Kabupaten Pringsewu, sasaran operasi mencakup Pasar Sarinongko, Pasar Gading Rejo, dan Pasar Pujodadi.
“Operasi ini dilakukan agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif, serta tidak ada tindak pidana premanisme yang terjadi,” ujar Helmy di Mapolda Lampung, Sabtu (10/5/2025).
Baca juga:
Selain pasar, polisi juga menyasar titik-titik rawan lainnya seperti Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), akses keluar tol, lokasi wisata seperti Pantai Minang Rua, dan area perkebunan di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Dalam waktu sepekan, Operasi Pekat berhasil mengungkap 166 kasus dengan 224 pelaku ditangkap, baik yang masuk target operasi (TO) maupun non-TO.
“Target kami sekitar 200 kasus dan hingga minggu pertama ini sudah berhasil kami ungkap lebih dari 100 kasus,” tambah Helmy.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.