KOMPAS.com - Seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 akan segera digelar.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, seluruh instansi yang melaksanakan SKB dengan metode CAT (computer assisted test) telah mengumumkan jadwal dan lokasi kepada para peserta yang melaju ke tahap ini.
"Sudah (seluruh instansi mengumumkan jadwal dan lokasi SKB), kalau dia (instansi) menggunakan CAT BKN," kata Paryono saat dihubungi 优游国际.com, Sabtu (22/8/2020).
Baca juga: Bersiap, Ini Link Materi Pokok Soal SKB CPNS
Sebagai tambahan informasi, instansi pusat dan daerah yang melaksanakan SKB menggunakan CAT BKN berjumlah lebih dari 500 instansi.
Paryono menambahkan, bagi instansi yang menggelar SKB dengan tidak menggunakan CAT BKN, maka terkait pelaksanaannya diserahkan ke masing-masing instansi yang bersangkutan.
Paryono mengimbau para peserta untuk terus menjaga kesehatan agar dapat mengikuti pelaksanaan SKB.
"Pelajari materi SKB," katanya lagi.
Sementara itu, peserta diminta untuk benar-benar memahami terkait jadwal yang dirilis oleh instansi masing-masing.
"Jangan sampai salah hari, sesi, dan tempat. Perhatikan juga apa yang harus dibawa saat pelaksanaan SKB, sebagaimana diumumkan oleh instansi masing-masing," lanjut Paryono.
Baca juga: Seluk Beluk dan Hal-hal yang Perlu Diketahui soal SKB CPNS
Pandemi virus corona turut berdampak pada pelaksanaan seleksi CPNS Tahun Anggaran 2019, di mana sejumlah tes terpaksa mundur dari jadwal sebelumnya.
Menanggapi hal ini, BKN telah merilis jadwal terbaru pelaksanaan CPNS ini, di mana pelaksanaan SKB direncanakan berlangsung pada 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang.
Berikut jadwal lengkap terbaru yang dikeluarkan BKN:
a. Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
b. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
c. Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020