Berdasarkan verifikasi 优游国际.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar peringatan di media sosial untuk tidak mengonsumsi obat parasetamol P/500 karena mengandung virus berbahaya Machupo.
Peringatan tersebut kembali lagi tersiar di media sosial baru-baru ini. Sebelumnya, informasi ini beredar sejak 2017 dan terulang setiap tahun.
BPOM menegaskan, informasi itu tidak benar. Sementara, menurut Kementerian Kesehatan Malaysia, virus Machupo tidak dapat hidup di lingkungan kering seperti di tablet parasetamol.
Akun Facebook pada 13 Oktober 2020 menuliskan status soal peringatan untuk tidak mengonsumsi parasetamol P/500.
Sebab, parasetamol baru tersebut menurut dokter mengandung virus Machupo, virus berbahaya di dunia dengan tingkat kematian tinggi.
Berikut isi lengkap statusnya:
"URGENT WARNING!
Be careful not to take the paracetamol that comes written P / 500. It is a new, very white and shiny paracetamol, doctors advise that it contains "Machupo" virus, considered one of the most dangerous viruses in the world, with a high mortality rate. Please share this message, with all people on your contact list as well as family, and save a life or lives ....I've done my part, now it's your turn ... remember that God helps those who help others & themselves!
copied"
Pada 23 Februari 2020, akun Facebook juga melayangkan informasi yang sama.
Sejumlah akun Facebook, baik berbahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, pernah membagikan informasi serupa pada 2017, 2018, dan 2019.
Salah satu akun yang mengedarkan dalam bahasa Indonesia yakni . Pada 1 Mei 2020 dia menulis status yang inti isinya sama dengan posting yang beredar saat ini.
"Peringatan buat sodara" hati-hati tidak menggunakan parasetamol yg akan datang ditulis p / 500. Ini adalah parasetamol baru, sangat putih dan mengkilap, mengandung MACHUPO VIRUS, dengan salah satu virus berbahaya di dunia."
Berdasarkan artikel pada Mei 2019, Kepala BPOM Penny K Lukito memastikan isu yang kembali disebarluaskan itu adalah hoaks.
"Isu tersebut adalah hoaks. Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat," kata Penny pada 24 Mei 2019.
Menurutnya, BPOM melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan atau label produk sebelum diedarkan. Tak hanya itu, BPOM juga mengawasi sarana produksi, distribusi, dan produk yang beredar di wilayah Indonesia secara rutin.
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat parasetamol atau produk obat lainnya," ujar Penny.