Berdasarkan verifikasi 优游国际.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar surat di media sosial dengan kop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di media sosial yang menyebut seluruh pegawai honorer akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.
Dalam surat itu, ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu berusia 35 tahun ke atas, berstatus sertifikasi, dan terdaftar di Dapodik.
Pengunggah juga menyantumkan nama salah satu pegawai BKN, lengkap dengan nomor teleponnya.
Berdasarkan penulusaran Tim Cek Fakta 优游国际.com, narasi dan surat tersebut tidak benar alias hoaks.
Ada beberapa akun yang mengunggah informasi tersebut di media sosial Facebook, salah satunya adalah pada 12 Maret 2021.
Berikut isi unggahan lengkapnya:
IMFORMASI PENTING
Berdasarkan MENTERI Pendidikan Dan kebudayaan(Mendikbud) Bahwa Hasil keputusan Bersama antara MENTERI APARATUR SIPIL NEGARA DAN KOMIXI X DPR. Memberikan kesempatan kepada Seluruh tenaga Guru Honorer . Administrasi. Tenaga kesehatan. Dan tenaga Penyuluh Pertanian.Yang umur 35 tahun keatas. Untuk Diangkat Menjadi PNS Tanpa tes. Bagi Yang Memenuhi Persyrtan yang telah ditentukan. Rekomend ini Ditindak lanjut ke BKN PUSAT JAKARTA. UNTUK LEBIH Jelasnya Silahkan kompirmasi Lansung Biro Manajemen kepegawaian BKN Pusat. Ir Agus Sutiadi. M. Si. No Hp: 081527697440
Narasi yang sama juga diunggah oleh akun . Hanya saja, ada perbedaan surat yang disematkan dalam unggahannya.
Sejumlah akun yang juga menyebarkan informasi serupa adalah , , dan .
Untuk memastikan kebenaran surat itu, 优游国际.com menghubungi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Seno Hartono.
Seno menyebut surat dan narasi yang beredar itu salah atau hoaks.
"Jelas salah," kata dia saat dikonfirmasi 优游国际.com, Jumat (19/3/2021).
Dari sisi bentuk surat, tambah Seno, surat tersebut juga salah. Pasalnya, ada ketidaksesuaian antara kop surat dan tanda tangan.
"Kop Suratnya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, tetapi tanda tangannya Mendikbud. Itu sudah jelas tidak benar," ujarnya.