ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Daftar Lengkap 107 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK

ÓÅÓιú¼Ê.com - 25/09/2021, 14:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin.

Dilansir dari laman , hingga 8 September 2021, jumlah pinjol resmi ada 107 penyelenggara. Angka ini berkurang 7 usaha dari pengumuman 25 Agustus 2021.

Saat ini, ada 85 pinjol berizin dan 22 pinjol terdaftar OJK. Ada 7 pinjol yang tanda bukti terdaftarnya dibatalkan karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

Berikut daftarnya 7 pinjol yang dibatalkan tanda terdaftar di OJK:

  1. PT Berkah Finteck Syariah;
  2. PT Pundiku Mitra Sejahtera;
  3. PT Serba Digital Teknologi;
  4. PT Solusi Bijak Indonesia;
  5. PT Prima Fintech Indonesia;
  6. PT Oke Ptop Indonesia; dan
  7. PT BBX Digital Teknologi.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081-157-157-157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," tulis OJK.

Berikut daftar 107 fintech lending terdaftar dan berizin OJK hingga 8 September 2021:

Baca juga: Tidak Meminjam tapi Ditagih Pinjol Ilegal? Ini Cara Melaporkannya

Fintech P2P Lending Berizin

1. Danamas

  • PT Pasar Dana Pinjaman

2. Investree

  • PT Investree Radhika Jaya

3. Amartha

  • PT Amartha Mikro Fintek

4. DOMPET Kilat

  • PT Indo Fin Tek

5. KIMO

  • PT Creative Mobile Adventure

6. TOKO MODAL

  • PT Toko Modal Mitra Usaha

7. UANGTEMAN

  • PT Digital Alpha Indonesia

8. Modalku

  • PT Mitrausaha Indonesia Grup

9. KTA KILAT

  • PT Pendanaan Teknologi Nusa

10. Kredit Pintar

  • PT Kredit Pintar Indonesia

Baca juga: INFOGRAFIK: 3 Cara Cek Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK

11. Maucash

  • PT Astra Welab

12. Finmas

  • PT Oriente Mas Sejahtera

13. KlikACC

  • PT Aman Cermat Cepat

14. Akseleran

  • PT Akseleran Keuangan Inklusif

15. Ammana.id

  • PT Ammana Fintek Syariah

16. PinjamanGO

  • PT Dana Pinjaman Inklusif

17. KoinP2P

  • PT Lunaria Annua Teknologi

18. pohondana

  • PT Pohon Dana Indonesia

19. MEKAR

  • PT Mekar Investama Sampoerna

20. AdaKami

  • PT Pembiayaan Digital Indonesia

Baca juga: Cek Aplikasi Pinjol Ilegal Melalui WhatsApp, Begini Caranya

21. ESTA KAPITAL FINTEK

  • PT Esta Kapital Fintek

22. KREDITPRO

  • PT Tri Digi Fin

23. FINTAG

  • PT Fintegra Homido Indonesia

24. RUPIAH CEPAT

  • PT Kredit Utama Fintech Indonesia

25. CROWDO

  • PT Mediator Komunitas Indonesia

26. Indodana

  • indodana.id
  • PT Artha Dana Teknologi

27. JULO

  • PT Julo Teknologi Finansial

28. Pinjamwinwin

  • pinjamwinwin.com
  • PT Progo Puncak Group

29. DanaRupiah

  • danarupiah.id
  • PT Layanan Keuangan Berbagi

30. Taralite

  • PT Indonusa Bara Sejahtera

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Terjerat Pinjol Ilegal?

31. Pinjam Modal

  • pinjammodal.id
  • PT Finansial Integrasi Teknologi

32. ALAMI

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau